Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pejabat Kemenkeu Serahkan Fee 5 Kali untuk Anggota DPR Sukiman

Kompas.com - 09/09/2019, 14:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan, Rifa Surya mengaku pernah menyerahkan fee lima kali ke anggota Komisi XI DPR Sukiman.

Fee ini terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tambahan dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Menurut Rifa, fee itu berasal dari mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pegunungan, Arfak Natan Pasomba dan dua rekanan Dinas PU Pegunungan Arfak bernama Sovian Lati Lipu dan Nicolas Tampang Allo.

"Seingat saya lima kali bersama Pak Suherlan (tenaga ahli fraksi PAN di DPR), ke daerah Kalibata, perumahan dinas DPR itu. Ya kami letakkan di lantai atau meja saja pas ketemu," kata Rifa saat bersaksi untuk terdakwa Natan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Baca juga: OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Transaksi Suap Proyek Dinas PU

Menurut Rifa, Sukiman tahu bahwa uang itu merupakan fee terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) tambahan dari APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017.

"Iya tahu, karena saya bilang ini dari Pegunungan Arfak karena sudah bantu," kata dia.

Rifa mengonfirmasi pemberian itu berlangsung pada periode Agustus hingga Desember 2017.

Pada pekan pertama Agustus 2017, Sukiman menerima Rp 500 juta, pekan kedua Agustus 2017 sebesar 250 juta, pekan ketiga Agustus 2017 sebesar Rp 200 juta dan 22.000 dollar AS.

Pada bulan September 2017, sebesar Rp 500 juta dan bulan Desember 2017 sebesar Rp 500 juta.

Dalam kasus ini, Natan Pasomba didakwa menyuap anggota Komisi XI DPR Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar AS.

Menurut jaksa, suap itu dilakukan bersama-sama dengan dua rekanan Dinas PU Pegunungan Arfak bernama Nicolas Tampang Allo dan Sovian Lati Lipu.

Selain lima tahap pemberian itu, pada September 2017, seiring penyerahan keempat terhadap Sukiman, Rifa Surya dan Suherlan menyampaikan permohonan Natan supaya Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi DAK Fisik pada APBN 2018.

Baca juga: Eks Pejabat Dinas PU Pegunungan Arfak Didakwa Suap Anggota DPR Rp 2,65 Miliar dan 22.000 Dollar AS

Sukiman pun berjanji berupaya memenuhi permintaan Natan tersebut.

Tanggal 20 Oktober 2017, Sukiman menyerahkan daftar usulan DAK yang di dalamnya berisi usulan DAK Pegunungan Arfak sebesar Rp 80 miliar ke Putut Hari Satyaka selaku Direktur Dana Perimbangan pada Kementerian Keuangan.

Penyerahan itu dimaksudkan agar daftar DAK itu nantinya dianggarkan dalam APBN Tahun 2018. Hingga kemudian, realisasi DAK untuk Pegunungan Arfak sebesar Rp 79,77 miliar.

Atas realisasi tersebut, pada 13 April 2018, Sukiman kembali memperoleh fee sebesar Rp 700 juta lewat Suherlan dan Rifa Surya di rumah dinasnya.

Total, Sukiman menerima fee Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar AS terkait pengurusan dua jenis alokasi anggaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com