www.kompas.com
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pegunungan Arfak, Natan Pasomba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2019).(KOMPAS.com/ DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+