Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Ada Upaya Diam-diam Lemahkan KPK

Kompas.com - 05/09/2019, 16:29 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tiba-tiba disetujui dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (5/9/2019).

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai, ada upaya secara diam-diam melemahkan KPK guna kepentingan partai politik.

"Ini mengagetkan ya, revisi UU KPK pernah muncul saat hak angket, kemudian tak pernah terdengar lagi. Tiba-tiba, muncul agenda rapat paripurna terkait revisi UU KPK yang kemudian disahkan hari ini. Saya menangkap ada upaya diam-diam melemahkan KPK untuk kepentingan politik," ujar Lucius saat ditemui di kantornya, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: Poin Revisi UU KPK: Dari Penyadapan, Pembentukan Dewan Pengawas, hingga Kewenangan SP3

Lucius menambahkan, agenda rapat paripurna yang akhirnya merevisi UU KPK secara diam-diam menunjukkan terdapat kompromi politik di DPR.

"Itu menunjukkan ada kompromi-kompromi politik, bahkan menjadi medium transaksi atau politik transaksional untuk melemahkan KPK mengingat kian banyaknya ya anggota DPR yang terjaring KPK," ungkapnya kemudian.

Ia menjelaskan, dalam poin pasal-pasal yang ada dalam revisi UU KPK, terdapat pasal yang mengatur penyadapan hingga pembentukan dewan pengawas KPK beserta hak dan kewenangannya.

Menurutnya, revisi UU KPK ini sengaja dibuat kemudian disahkan agar anggota DPR lebih leluasa dalam melaksanakan kegiatan politiknya.

"Apalagi semua parpol mendukung, saya kira hal-hal buruk sedang berjalan di jagat politik DPR ini. Revisi UU KPK ini membuat anggota DPR leluasa melakukan aktivitas korupsi, tidak ada alasan bahwa kita tidak optimistis untuk periode baru," jelasnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diajukan Baleg sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna Kamis (5/9/2019) siang ini.

Setelah itu, RUU ini akan dibahas bersama pemerintah. Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com