Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan PPh Badan, Janji Prabowo-Sandi yang Kini Diterapkan Pemerintah

Kompas.com - 04/09/2019, 10:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menurunkan Pajak Penghasilan (Pph) Badan. Rencana tersebut bakal dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah menurunkan PPh badan untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

"Menyangkut pengaturan tarif PPh, dalam RUU akan menyangkut 3 undang-undang yang terevisi, PPh, PPN (pajak pertambahan nilai), dan KUP (Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan). Di bidang PPh, substansi terpenting adalah penurunan tarif PPh Badan," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Saat ini, PPh badan di Indonesia mencapai 25 persen. Rencananya pemerintah akan menurunkan ke angka 20 persen.

Baca juga: Pemerintah Bakal Turunkan PPh Badan untuk Genjot Investasi

Sri Mulyani menyadari penurunan PPh badan akan berdampak pada penerimaan negara dari pajak.

Hal itu bisa berdampak pada APBN. Namun, ia memastikan penurunan PPh badan tak akan mengganggu APBN.

Ia menyatakan, penurunan PPh badan justru akan menciptakan iklim investasi yang kompetitif.

Sri Mulyani menjadikan Singapura sebagi contohnya. PPh di Singapura saat ini 17 persen dan berefek pada iklim investasi yang kompetitif.

Dengan tarif PPh badan 17 persen, Singapura mampu membukukan rasio penerimaan pajak sebesar 13,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2018.

Sementara, Indonesia dengan tarif PPh sebesar 25 persen membukukan rasio penerimaan pajak sebesar 12,7 persen.

"Kami sudah hitung dampak dan Presiden dan Wapres sudah berikan arahan bagaimana ini bisa dilakukan dengan tetap menjaga APBN tidak alami tekanan. Sehingga dari 25 persen ke 20 bisa dilakukan dan penurunan dimulai 2021," ujar Sri Mulyani.

"Perusahaan go public penurunan 3 persen di bawahnya. Artinya bisa 17 persen, sama dengan PPh di Singapura, terutama go public baru yang baru mau masuk ke bursa," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta PPh Badan Turun, Sri Mulyani Ungkap Risikonya

Diketahui, pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji menurunkan PPh badan saat debat kelima Pilpres 2019.

Prabowo-Sandi berjanji akan memangkas tarif PPh 5-8 persen dari tarif sekarang sebesar 25 persen.

Mereka memprediksi akan banyak investasi yang masuk jika tarif PPh badan diturunkan. Dengan demikian, rasio penerimaan pajak bertambah seiring penambahan investasi yang masuk ke dalam negeri.

Janji Prabowo-Sandi mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, pemangkasan tarif PPh badan dikhawatirkan mengurangi pemasukan negara dari pajak dikhawatirkan akan turun. Imbasnya rasio penerimaan pajak Indonesia diprediksi juga turun.

Sejumlah pengamat menilai cara jangka pendek untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak di Indonesia justru tidak dengan menurunkan besaran tarif PPh badan.

Pada 2018, rasio penerimaan pajak Indonesia sebesar 12,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tarif sebesar 25 persen.

Kini, janji Prabowo-Sandi itu diadopsi pemerintahan Joko Widodo. Namun, sedianya rendahnya tarif PPh tak selalu berbanding lurus dengan tingginya rasio penerimaan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com