Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergulatan Pansel Capim KPK yang Sarat Kontroversi...

Kompas.com - 02/09/2019, 10:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan 10 nama capim ke Presiden Joko Widodo, Senin (2/9/2019).

Pertemuan Pansel KPK dengan Presiden itu direncanakan berlangsung pukul 15.00 WIB.

Anggota Pansel, Hendardi, menyatakan, hingga pagi ini pihaknya masih mengadakan rapat untuk menentukan 10 nama capim tersebut.

"Pagi ini kami rapat pembahasan 10 nama itu. Sore jam 15.00 WIB rencananya diterima presiden jika tidak berubah," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Pansel Capim KPK, Kamis (29/8/2019), telah menyelesaikan tahapan akhir seleksi, yakni uji publik dan wawancara terhadap 20 unsur pimpinan KPK.

Baca juga: Pansel Masih Rapat Membahas 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi

Sebelum uji publik dan wawancara dan mengerucutkan 10 nama, pansel telah melalui beragam tahapan seleksi, dari seleksi administrasi, uji kompetensi dan penulisan makalah, uji psikologi, profile assessment, hingga tes kesehatan.

Pada seleksi administrasi, dari 376 pendaftar, ada 192 nama yang lolos.

Berdasarkan kategori profesi, ada 40 akademisi/dosen, 39 advokat/konsultan hukum, 17 orang dari korporasi, 18 jaksa/hakim, 13 anggota Polri, 9 auditor, 13 komisioner/pegawai KPK.

Sisanya, 43 orang berstatus sebagai PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

Adapun dari 192 yang lolos tersebut, Staf Khusus KSAU Marsekal Muda TNI Dwi Fajariyanto dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Dwi Fajariyanto menjadi satu-satunya anggota TNI yang mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Pada tahapan itu pula, guna menjaring rekam jejak capim, pansel mulai menerima masukan dari masyarakat yang dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Pansel mulai 11 Juli sampai 30 Agustus.

Masukan itu dialamatkan ke Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jalan Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110, atau email ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.

Seusai seleksi admnistrasi, 192 nama mengikuti tes uji kompetensi dan penulisan makalah.

Tes tersebut menguji pengetahuan capim terkait dengan perundang-undangan yang menyangkut KPK hingga visi-misi yang dituliskan di makalah.

Uji kompetensi dan penulis makalah 

Dari 192 orang, hanya 104 yang lolos dari uji kompetensi dan penulisan makalah.

Dari 192 orang yang lolos seleksi administrasi, ada 187 orang yang hadir mengikuti uji kompetensi.

Lalu dari jumlah itu, ada 83 peserta yang gugur karena tidak memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

Baca juga: Kritik Terus Hantui Pansel Capim KPK, Jokowi Jadi Penentu Harapan Publik

Dari uji kompetensi, seleksi berlanjut ke tes psikologi. Tes tersebut menguji kemampuan capim dalam berbagai soal, seperti tes pauli atau tes koran yang juga biasanya diujikan pada peneriman CPNS dan sebagainya.

Dari tes psikologi tersebut, 40 orang dinyatakan lolos. Salah satu yang menarik perhatian dari hasil tersebut adalah tidak lolosnya komisioner KPK periode 2015-2019, Basaria Pandjaitan.

Sementara itu, dua koleganya sesama pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif, lolos tes psikologi dan berhak ikut tahapan selanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com