JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meminta KPU Provinsi Papua membangun kantor darurat KPU Papua. Hal ini menyusul insiden pembakaran kantor KPU Papua, Jumat (30/8/2019) pagi.
"Kami akan meminta KPU Papua menghitung kebutuhan dana darurat untuk menempatkan kantor sementara KPU Papua," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: KPU: Ada Pembakaran Kantor KPU Papua
Evi mengatakan, pihaknya juga akan meminta KPU Papua mencatat seluruh kerusakan akibat pembakaran. Bersamaan dengan itu, pembangunan kantor KPU Papua yang baru juga akan dilakukan.
Saat ditanya tentang dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua yang hangus, Evi tak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen itu.
"Kami akan cek dulu ya. Memastikan apa saja yang terbakar," katanya.
Sebelumnya, komisioner KPU Provinsi Papua Adam Arisoy membenarkan adanya insiden pembakaran kantor KPU Papua. Kantor yang berlokasi di Kota Jayapura itu dibakar Jumat (30/8/2019) pagi hari.
Baca juga: Akibat Pembakaran KPU Papua, Dokumen Caleg DPRD Terpilih Hangus
"Ya benar, kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat.
Disinyalir, pembakaran kantor KPU Papua itu merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Akibat insiden pembakaran itu, seluruh dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua hangus, padahal dokumen tersebut bakal diserahkan ke pemerintah Senin (2/9/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.