JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Adam Arisoy menyebut, dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua hangus akibat pembakaran Kantor KPU Papua, Jumat (30/8/2019) pagi tadi.
Padahal, dokumen tersebut bakal diserahkan ke pemerintah Senin (2/9/2019).
"Semua dokumen penetapan calon legislatif terpilih, yang hari Senin besok, semua sudah terbakar habis," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Wiranto Jamin Aparat TNI-Polri Akan Ditarik jika Papua Kondusif
Adam mengatakan, dokumen tersebut berisi kelengkapan data caleg-caleg terpilih yang baru ditetapkan.
Dokumen itu masih tersimpan di Kantor KPU lantaran masih ada caleg yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Kita sedang rapikan untuk berikan kepada pemerintah, ke Gubernur untuk dilanjutkan ke Kemendagri. Ternyata sudah ludes semua dibakar massa tadi subuh," ujar Adam.
Adam menyebut, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke KPU RI.
Namun demikian, ia berharap, masih ada cadangan dokumen tersisa yang bisa diserahkan ke pemerintah.
"Kami harap ada sisa file yang bisa dipakai. Kalau enggak ada nanti kami lakukan koordinasi sama pimpinan," kata dia.
Baca juga: KSP Terima Sejumlah Tokoh Papua, Atur Pertemuan dengan Jokowi
Sebelumnya, Adam Arisoy membenarkan adanya insiden pembakaran Kantor KPU Papua. Kantor yang berlokasi di Kota Jayapura itu dibakar Jumat (30/8/2019) pagi hari.
"Ya benar, Kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat.
Disinyalir, pembakaran Kantor KPU Papua itu merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.