JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asfinawati menanggapi santai pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Asfinawati mengatakan, pelaporan terhadap polisi dalam rangka pemberantasan korupsi bukanlah hal baru.
"Laporan-laporan seperti ini bukan hal yang baru dan bukan yang pertama kali. Kalau kita ingat kira-kira sepuluh tahun yang lalu ada cicak vs buaya 1, cicak vs buaya 2, cicak vs buaya 3," kata Asfinawati di Gedung KPK, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Diadukan dengan Tuduhan Penyebaran Hoaks
Asfinawati mengaku akan tetap fokus mengawal pemilihan calon pimpinan KPK yang sedang dalam tahap akhir oleh Panitia Seleksi Capim KPK.
Menurut dia, laporan polisi terhadapnya menunjukkan masih ada orang yang terganggu akan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Yang menarik adalah kita bisa mendalami pelopor ini memiliki hubungan kepada siapa sehingga kita tahu kepentingan siapa sebetulnya yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini," ujar dia.
Afinawati, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dilaporkan seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto.
Adapun Agung menyebut dirinya sebagai pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta.
Baca juga: Capim KPK Polwan Ini Jelaskan Bagaimana Bisa Beli Rumah Mewah di Solo
Agung mengatakan, ketiganya dilaporkan karena menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan serta menurunkan integritas KPK. Pernyataan itu dikutip oleh sejumlah media online.
"Kalau beritanya tanggal 19 Mei 2019 disampaikan Koordinator ICW Adnan Topan, sumbernya Jawapos.com. Untuk pemberitaan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dikutip Kumparan.com tanggal 25 Agustus 2019," ungkap Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.