Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemblokiran Internet di Papua, Desakan Ombudsman hingga Gagalnya Program Registrasi SIM Card

Kompas.com - 29/08/2019, 06:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika segera mengevaluasi dan mencabut pembatasan internet di Papua dan Papua Barat yang sudah berlangsung selama sepekan.

"Kami mengingatkan Kementerian Kominfo bahwa warga di Papua dan Papua Barat mempunyai hak untuk akses informasi melalui internet. Dan itu menjadi landasan kami untuk minta seera dilakukan evaluasi," kata Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie di Gedung Ombudsman, Rabu (28/8/2019).

Rabu kemarin, Ombudsman memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membahas pembatasan internet di Papua.

Baca juga: Ditanya soal Pemblokiran Internet di Papua, Ini Respons Menkominfo

Menurut Alvin, Ombudsman telah menerima banyak keluhan terkait dibatasinya akses internet di kedua provinsi tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik.

Oleh karena itu, Ombudsman juga meminta Kemenkominfo berangsur-angsur memulihkan internet di Papua supaya aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

"Agar secara bertahap hak masyarakat di Papua dan Papua barat untuk akses internet ini secara bertahap dipulihkan. Supaya kehidupan seosial, kehidupan ekonomi di sana juga dapat segera pulih," ujar Alvin.

Baca juga: Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Hanya Timbulkan Masalah Baru

Setelah memanggil Kemenkominfo, Ombudsman berencana memanggil BIN, Polri, dan TNI untuk membahas pembatasan internet tersebut karena Kemenkominfo hanya menjadi pelaksana dari rekomendasi yang diberikan oleh aparat keamanan.

"Segera (dipanggil), tapi kembali lagi pertemuan-pertemuan itu kan tertutup ya. Kami gak bisa buka karena banyak hal-hal yang sensitif dan tidak boleh langsung terbuka kepada masyarakat," kata Alvin.

Masih Dibatasi

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pembatasan internet di Papua masih berlaku hingga Rabu kemarin.

"Iya masih dilakukan pembatasan. Makanya saya dari meeting ini masih akan melapor ke pimpinan dan kita akan bahas akan evaluasi kondisinya gimana di sana," kata Semuel.

Baca juga: Sepekan Berlalu, Akses Internet di Papua Masih Dibatasi...

Semuel mengatakan, pembatasan akses internet tersebut belum dicabut karena Kemenkominfo masih mendapat rekomendasi untuk membatasi akses internet.

Semuel tidak bisa memastikan kapan internet di Papua dan Papua Barat dapat kembali diakses normal.

"(Nanti dicabut) berdasarkan masukan instansi yang mengurus keamanan itu menyatakan itu sudah kondusif. Saya belum bisa ambil keputusan sendiri karena ini menyangkut semua pihak terkait," ujar Semuel.

Baca juga: Internet di Papua Masih Dibatasi, Ombudsman Panggil Kominfo hingga BIN

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menambahkan, internet yang diblokir saat ini hanyalah internet yang berasal dari operator seluler.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com