Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update, Polisi Sebut 4 Personelnya dan 2 TNI Jadi Korban Ricuh di Deiyai, Papua

Kompas.com - 29/08/2019, 06:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan dua personel TNI dan empat anggota Polri menjadi korban akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kabupaten Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8/2019).

"Akibat kejadian tersebut 6 anggota TNI-Polri menjadi korban, TNI 2 orang dan Polri 4 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu.

Satu di antara personel TNI tersebut, yang bernama Serda Rikson, meninggal dunia. Jenazahnya segera dievakuasi ke Nabire melalui jalur darat.

Baca juga: 2 Warga Sipil Tewas karena Luka Tembak dan Kena Anak Panah di Deiyai

Kemudian, lima anggota lainnya mengalami luka akibat terkena anak panah. Seluruh korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Enarotali untuk mendapat perawatan.

"1 personel TNI meninggal dunia, 1 personel TNI terkena panah, 1 personel Brimob kena panah, 3 personel Samapta Polres Paniai kena panah," tuturnya.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan bahwa enam korban akibat peristiwa tersebut terdiri dari satu anggota TNI yang gugur dan lima personel Polri.

Baca juga: Polisi Pastikan Baku Tembak di Deiyai Papua Melibatkan KKB

Selain itu, terdapat dua warga sipil yang meninggal akibat kejadian itu.

Satu warga meninggal akibat luka tembak di bagian kaki.

Sementara, satu warga lainnya meninggal akibat terkena anak panah di bagian perut.

Peristiwa itu bermula dari aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang di halaman Kantor Bupati Deiyai, Papua, Rabu.

Unjuk rasa tersebut memprotes tindakan diskriminatif dan lontaran kalimat rasis terhadap mahasiswa Papua di asramanya di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Ricuh di Deiyai, Papua, Polri Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Dedi mengatakan, massa yang berunjuk rasa meminta bupati menandatangani perjanjian referendum.

Namun, saat aparat bernegosiasi dengan massa, sekitar ribuan orang datang dari berbagai penjuru dengan membawa senjata tajam dan panah.

Kelompok itu datang sambil menari tarian adat perang. Kemudian, massa yang baru datang menyerang serta memprovokasi aparat TNI dan Polri yang sedang berjaga.

"Pada saat proses negosiasi itu sedang berlangsung, muncul kurang lebih sekitar ribuan masyarakat dari berbagai macam penjuru dengan membawa sajam dan panah," ungkapnya.

Baca juga: Bentrok di Deiyai Papua, Satu Prajurit TNI Kritis, Dirawat di RS Deiyai

Halaman:


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com