Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capim Ini Sebut KPK Sering Tolak Perlindungan Saksi Kasus Korupsi

Kompas.com - 28/08/2019, 12:06 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar mengungkapkan, KPK sering menolak pemberian perlindungan saksi perkara korupsi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK periode 2013-2018 itu saat tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

"Selama ini, LPSK dan KPK relasinya cukup baik. Tapi yang jadi kendala sampai hari ini, ada kendala terhadap penyidik, hampir selalu ada penolakan," ujar Lili saat menjawab pertanyaan anggota Pansel capim KPK, Al Araf.

Baca juga: Aktivis Minta Pertanyaan ke Capim KPK Saat Uji Publik Mewakili Rakyat

Meski demikian, Lili meyakini, penolakan tersebut bukan karena penyidik KPK tidak mau bekerja sama dengan instansi lain.

Menurut dia, nota kesepahaman antara LPSK dan KPK terkait pemberian perlindungan saksi memang belum jelas dan detail.

"Yang jadi kendala adalah nota kesepahaman yang ada antara LPSK dan KPK saat ini belum ada terkait teknis tentang memberikan perlindungan saksi korupsi," ujar Lili.

"Tapi kami selalu menyampaikan kepada KPK bahwa ada peran LPSK dalam mendampingi saksi korupsi," lanjut dia.

Baca juga: Capim KPK Ini Sebut OTT Tindakan Keliru

Selain itu, Lili menyebut, ada standard operasional prosedur pada KPK yang menghambat LPSK dalam memberikan perlindungan saksi kasus korupsi.

Namun demikian, Lili tidak menyebut aturan apa yang dimaksud.

Hal itu tentu disayangkan. Sebab, dalam UU KPK maupun UU Tindak Pidana Korupsi, tidak ada satu pasal pun yang melarang pemberian perlindungan saksi.

"Dalam UU LPSK, mengatur dengan jelas bahwa kami punya peran mendampingi saksi. Namun, hingga kini terhambat karena adanya penolakan dari penyidik, harusnya pimpinan KPK menghormati aturan lembaga lain," lanjut dia.

Baca juga: Saat Capim KPK dari Polri Menjawab Tudingan Dirinya Bermasalah...

Lili sekaligus menekankan bahwa LPSK juga berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemberian perlindungan saksi, diyakini, bukan bertujuan untuk menghalang-halangi kinerja penegak hukum.

Pada periode kerjanya di LPSK, Lili sempat mencoba membuka komunikasi dengan pimpinan KPK. Namun, upaya itu menemui kebuntuan.

"Kami pernah beberapa kali minta ketemu dengan pimpinan KPK membahas soal ini. Namun hanya mentok ke biro hukum. LPSK juga telah mengirim surat, namun tidak direspons," lanjut Lili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com