JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Koalisi Kawal Calon Pimpinan KPK Asfinawati menekankan, seleksi uji publik capim KPK harus mengedepankan kualitas pertanyaan.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) menggelar tahapan wawancara dan uji publik pada 27-29 Agustus 2019 di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
"Yang penting yaitu standard pertanyaan. Sehingga pertanyaan yang merupakan hal penting tidak mewakili individu-individu, tapi masyarakat luas," kata Asfinawati melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2019).
Baca juga: Pansel: Publik Bisa Saksikan Uji Publik Capim KPK lewat Televisi
Oleh karena itu, Pansel patut mengakomodasi aspirasi publik dalam menguji capim KPK di tahapan tersebut.
"Pertanyaan mewakili suara publik, karena sesinya kan uji publik. Tentu yang sesuai dengan arah KPK, yaitu pemberantasan korupsi, (diberikan) beberapa pertanyaan kunci," ungkap Asfinawati yang juga merupakan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.
Pertanyaan kunci yang dimaksud Asfinawati, misalnya visi, misi, program kerja, isu perlindungan terhadap jajaran pegawai KPK hingga dugaan masalah rekam jejak sejumlah calon tertentu.
Baca juga: Pansel Hadirkan 2 Ahli Korupsi dalam Tes Wawancara dan Uji Publik Capim KPK
Diberitakan, Ketua Pansel capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, Pansel telah memutuskan pembagian alokasi waktu untuk uji publik terhadap 20 capim KPK dan dilaksanakan secara terbuka.
"Pada akhirnya kita sudah memutuskan bahwa dari satu jam uji publik untuk masing-masing capim dari 27-29 Agustus, akan dilaksanakan secara terbuka dari pagi sampai sore," ujar Yenti seusai konferensi pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Dalam rangkaian tes uji publik, 20 capim KPK akan menghadapi tes uji publik satu per satu dengan durasi waktu satu jam per orang.
Pada dua hari pertama, yakni 27 dan 28 Agustus, total ada 14 calon yang akan menjalani tahapan wawancara dan uji publik. Adapun pada 29 Agustus hanya enam calon saja.