Menurut Rupang, PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.
Baca juga: Apartemen di Ibu Kota Negara Itu Bernama Borneo Bay City
Dalam dokumen itu Rupang menyebut PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Dengan demikian, pemerintah harus memberikan kompensasi terhadap perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan jika ingin mengambilalih lahan yang dikuasai untuk membangun ibu kota.
Selain itu, Rupang juga menduga pemindahan ibu kota hanya akan menguntungkan pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur.
Baca juga: Menerka Bentuk Pemerintahan di Ibu Kota Baru
Menurut data JATAM, terdapat 1.190 IUP di Kalimantan Timur dan 625 izin di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Pemindahan berkedok mega proyek ini hanya akan menguntungkan oligarki pemilik konsesi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kalimantan Timur," kata Rupang.
"Hanya di Kecamatan Samboja saja terdapat 90 Izin pertambangan, di Bukit Soeharto pun terdapat 44 Izin tambang, PT Singlurus Pratama sebuah perusahaan pertambangan yang konsesinya paling besar di sekitar Samboja dan ini akan sangat diuntungkan," ujar dia.
Baca juga: Diakui, Ada Lahan Milik Prabowo di Wilayah Ibu Kota Baru
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo membantah ketua umumnya, Prabowo Subianto, mendapat kompensasi politik dari rencana pemindahan ibu kota.
Bahkan Edhy menegaskan bahwa Prabowo akan memberikan lahan yang dikuasai jika diminta oleh pemerintah.
"Saya rasa enggak. Pak Presiden punya pemikiran lebih besar dari itu. Tapi sekalipun tidak ada apa-apanya bagi kami, demi bangsa dan negara kalau diminta lahan kami pun Pak Prabowo pasti mau," ujar Edhy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.