Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/08/2019, 06:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana rancangan bentuk pemerintahan ibu kota baru yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai tergambar.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, wilayah ibu kota baru tersebut tidak akan terdiri sebagai daerah otonom dan akan tetap menjadi bagian dari dua kabupaten di atas.

"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Warga: Jakarta Sudah Kepenuhan, Saatnya Pindah Ibu Kota

Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, ibu kota baru itu akan berbentuk kawasan khusus di mana fungsi-fungsi otonom akan dilucuti.

Artinya, wilayah itu tidak akan memiliki kepala daerah dan DPRD seperti daerah otonom lainnya.

Ia menyebut, aparatur sipil negara kemungkinan akan ditunjuk untuk memimpin wilayah tersebut.

"Biasanya (dipimpin) dari ASN, pasti bukan dipilih," kata Akmal.

Baca juga: Apartemen di Ibu Kota Negara Itu Bernama Borneo Bay City

Sebelumnya, Akmal sempat mengusulkan agar tidak ada pemilihan kepala daerah di ibu kota baru nanti.

Alasannya, Pilkada dapat menyebabkan gejolak politik dan keamanan yang dapat mengganggu roda pemerintahan.

"Kami sarankan lokasi ibu kota adalah tempat yang betul-betul tenang dan tidak berwarnai dengan hiruk-pikuk politik lokal yang seringkali cukup mengganggu pemerintah," kata Akmal dalam sebuah diskusi, Sabtu (24/8/2019) lalu.

Baca juga: Gubernur Kalimantan Timur Ungkap Ibu Kota Negara Terletak di 3 Kecamatan Ini

Demi mematangkan bentuk pemerintahan di ibu kota baru, Kemendagri berencana bertemu dengan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.

Menurut Akmal, pemerintah daerah mesti dilibatkan dalam persiapan pemindahan ibu kota, termasuk penyusunan Undang-undang yang mengatur pemerintahan di ibu kota baru.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

"(Undang-undang) tentang batas-batasnya, fungsi-fungsinya, tentang Infrastrukturnya, tentang tata kelolanya, banyak hal, tentang aparaturnya juga. Juga tentang pilkadanya, bagaimana dengan dapil DPRD-nya, masih ada di dalam itu enggak," ujar Akmal.

Bagaimana dengan Jakarta?

Akmal mengatakan, status Daerah Khusus Ibukota yang melekat pada provinsi DKI Jakarta saat ini akan dicabut setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan Timur.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com