Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Boleh Menolak, ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Kompas.com - 27/08/2019, 13:51 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. ASN tidak boleh menolak apabila dipindahtugaskan.

"Kan saat daftar sudah jelas sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Hal ini disampaikan Ridwan menanggapi hasil survei yang menyebut para ASN menolak pindah ke ibu kota baru. Ridwan meyakini penolakan para ASN itu hanya spontanitas saat ditanya oleh surveyor.

Baca juga: Menpan RB Sebut 800.000 ASN Siap Pindah Ibu Kota

Namun, jika memang nantinya sudah ada perintah dari negara untuk dipindahtugaskan, maka Ridwan yakin mayoritas ASN tidak akan menolak. Ridwan pun menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang menolak untuk dipindahtugaskan.

"Sesuai UU ada aturannya terkait sanksi, tapi kita jangan bicara jauh ke sana dulu, karena ini kan prosesnya masih panjang," ujar Ridwan.

Ridwan mengaku sampai saat ini belum ada keputusan kementerian/lembaga mana saja yang akan dipindah ke Ibu Kota baru. Menurut dia, tidak semua instansi pemerintah akan dipindah ke Kalimantan Timur.

"Harusnya cukup fungsi pemerintahan yang berhubungan langsung dengan lembaga kepresidenan," ujar Ridwan.

Sebelumnya, BKN memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di Kementerian/Lembaga yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota baru.

Baca juga: Ibu Kota Baru di Kaltim, Instansi Apa Saja yang Akan Pindah?

"Perkiraan dari total 900.000 PNS kementerian/lembaga yang ada saat ini, 600.000 yang akan dipindahkan," kata Ridwan.

Ridwan mengatakan, BKN belum bisa memastikan jumlah ASN yang akan pindah karena sampai saat ini pemerintah juga belum menentukan instansi mana yang akan dipindahkan ke lokasi ibu kota baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com