JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Zainudin Amali menuturkan bahwa pemerintah perlu menyampaikan hasil kajian pemindahan ibu kota secara resmi ke DPR.
Sebab, pemerintah bersama DPR perlu membahas mengenai perubahan dan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum rencana pemindahan ibu kota.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Baca juga: PKS Dorong Pemerintah Segera Usulkan RUU Pemindahan Ibu Kota
"Tentu setelah itu pemerintah datang ke DPR untuk sampaikan secara resmi rencana pemindahan ibukota itu karena berkaitan dengan undang-undang," ujar Amali saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Selain, pembahasan undang-undang, lanjut Amali, pemerintah juga perlu membahas terkait anggaran pemindahan ibu kota.
Pasalnya, rencana pemindahan ibu kota juga akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara bertahap.
"Karena ini nanti kan seberapa pun itu pasti akan ada yang ter-cover oleh APBN secara multiyears. Harapan saya pemerintah menyiapkan sungguh-sungguh semua kajian, semua hitung-hitungan," kata Amali.
Baca juga: Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Begini Skema Pendanaannya
Di sisi lain, Amali mengapresiasi sikap pemerintah yang telah menetapkan lokasi pemindahan ibu kota secara spesifik.
Menurut dia, hal itu telah menghilangkan anggapan bahwa tidak serius dan sekadar menggunakan rencana pemindahan ibu kota untuk mengalihkan isu.
"Dengan Presiden sudah berani menyampaikan lokasi persis berarti ini serius dan sekaligus anggapan bahwa ini pengalihan isu sudah terbantahkan," kata politisi dari Partai Golkar itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.