Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendardi: Enggak Usah Mengancam...Kalau Tsani Mau Mundur, Silahkan

Kompas.com - 26/08/2019, 15:26 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Pansel capim KPK Hendardi mempersilahkan Mohammad Tsani Annafari mundur dari jabatan yang diemban saat ini, yakni penasihat KPK.

Tsani sebelumnya mengancam akan mundur apabila pimpinan KPK periode 2019-2023 diisi orang-orang yang melanggar etik.

"Enggak usah mengancam. Kalau mundur, mundur saja," ujar Hendardi kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Hendardi sekaligus menyoroti pernyataan Tsani yang seolah-olah ada peserta seleksi capim KPK yang tidak berintegritas dan diduga melanggar etika.

Baca juga: Arsul: Lucu, Pansel Dipersoalkan Saat Seleksi KPK Sudah Tahap Akhir

Ia menyebut, Tsani sendiri merupakan peserta seleksi capim KPK periode 2019-2023, namun gugur di tengah jalannya seleksi.

"Selama ini kan setahu saya, dia mendaftar (capim KPK) juga ya, dia kan gugur," ujar Hendardi.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pansel terkait siapa yang akan diajukan ke Presiden dan DPR untuk menjadi pimpinan KPK ke depan tidak bisa diarahkan atau didikte pihak tertentu.

"Jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan untuk kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai pansel," ujar Hendardi.

Hendardi melanjutkan, apabila formasi pimpinan baru KPK sudah terbentuk, belum tentu juga Tsani akan dipertahankan sebagai penasehit KPK.

"Namanya penasihat itu kan biasanya diminta pengurus, ketua atau komisioner. Nanti komisioner baru, belum tentu juga membutuhkan dia," kata Hendardi.

"Jadi enggak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur, silahkan saja. Kan enggak ada yang melarang karena penasihat itu kan menasihati ya, diminta oleh pengurus, komisioner," lanjut dia.

Baca juga: Banyak Dikritik, Pansel KPK Berharap Bisa Diskusi dengan Jokowi

Diberitakan, Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021 bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.

Ia menegaskan akan menolak menjadi penasihat pimpinan yang terindikasi cacat etik.

"Bagi saya, tidak mungkin saya bisa menasihati orang yang sudah saya nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK," ujar Tsani dilansir dari Antara, Minggu (25/8/2019).

Suara internal KPK penting didengar karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik," lanjut dia. 

 

Kompas TV Panitia seleksi pansel calon pimpinan KPK hari ini akan mengumumkan nama capim yang lolos profile assessment atau penilaian profil. Dari 40 orang yang mengikuti seleksi terakhir pansel KPK bakal mengumumkan 20 nama kandidat capim KPK. Pansel capim KPK menegaskan sesi wawancara dalam tahap penilaian profil akan mampu membedah kepribadian seseorang dalam wawancara psikolog, juga akan melihat rekam jejak setiap kandidat pewawancara juga aktif melihat sumber-sumber lain selain itu segala kasus yang melibatkan capim akan disoroti dan dilakukan penilaian integritas. #kpk #capimkpk #panselcapimkpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com