Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Dengan Jokowi, PAN Tolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Kompas.com - 22/08/2019, 19:34 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menuturkan bahwa partainya sepakat dengan Presiden Joko Widodo terkait wacana amandemen terbatas UUD 1945.

Yandri menegaskan, PAN juga tidak sepakat dengan wacana mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara melalui amandemen terbatas.

"Pak Jokowi sudah benar menurut saya. Sudah benar. Jadi PAN enggak setuju juga kalau mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Pak Jokowi benar," ujar Yandi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Produk Pemilu Langsung, Jokowi Tolak MPR Jadi Lembaga Tertinggi

"PAN memang tidak sepakat kalau mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara apalagi memilih presiden, meminta pertanggung jawaban presiden, bisa menghentikan presiden seperti Orde Baru dulu. Enggak bisa," ucapnya.

Yandri mengatakan, PAN memang menyetujui adanya amandemen terbatas UUD 1945 dan menghidupkan kembali haluan negara.

Namun, haluan negara tersebut berbeda dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada saat Orde Baru.

Baca juga: PKB Janji Tidak Aktif Mendorong Penambahan Kursi MPR

Artinya MPR tidak menjadi lembaga tertinggi negara dan presiden tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, bukan sebagai mandataris MPR.

"Memang kita konsepnya bukan mengembalikan MPR ke lembaga tertinggi negara. Enggak. Tetap dia lembaga tinggi negara dan presiden itu tetap dipilih langsung termasuk wakil rakyat juga dipilih langsung," kata Yandri.

Menurut Yandri, sejumlah akademisi dan tokoh nasional menilai perlu adanya semacam haluan pembangunan nasional.

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Dengan demikian, tidak akan ada lagi kasus peraturan daerah yang tumpang tindih atau bertentangan dengan dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, pembangunan dapat terarah mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten kota.

"Itu yang kita inginkan, bukan seperti GBHN seperti Orde Baru," tutur Yandri.

Sebelumnya, Presiden Jokowi khawatir amendemen UUD 1945 berujung pada kembalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Itu saling kait mengait. Kalau GBHN dikerjakan oleh MPR, artinya presiden mandataris MPR. Kalau presiden mandataris MPR, artinya presiden dipilih oleh MPR," kata Jokowi dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: PAN Akui Penambahan Kursi MPR demi Amandemen UUD 1945

Jokowi pun menegaskan bahwa ia akan menjadi orang yang pertama kali menolak jika presiden dipilih kembali oleh MPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com