Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Saya Tak Mau Lagi Terlibat Revisi UU MD3

Kompas.com - 21/08/2019, 16:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) terkait pasal-pasal pimpinan MPR terdiri dari lima orang tidak perlu direvisi.

Ia menegaskan, dirinya tak ingin terlibat dalam revisi UU MD3 untuk menambah pimpinan MPR.

"Dan saya tidak mau terlibat lagi dalam perubahan UU MD3. Itu statement saya," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2019).

Baca juga: Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, PDI-P Berpijak Pada UU MD3

Bambang mengatakan, selaku ketua DPR ia masih berpegang pada UU MD3 dengan jumlah pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

"Saya tetap berpegang kepada posisi saya sebagai ketua DPR yang telah menyelesaikan UU MD3," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang.

Baca juga: Soal Wacana Penambahan Pimpinan MPR, PDI-P Berpijak Pada UU MD3

Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Beberapa partai menyambut baik usulan penambahan pimpinan MPR tersebut seperti partai Gerindra dan PPP.

Sementara itu, partai Golkar, PDI-P dan Nasdem menyatakan, masih berpegang pada UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pimpinan MPR, terdiri dari lima orang.

Baca juga: Sekjen PDI-P: Tak Elok Merevisi UU MD3 Pasca-Pemilu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, perlu musyawarah bersama terkait penambahan jumlah pimpinan MPR, kemudian melakukan revisi terhadap Undang-Undang MD3.

"UU tersebut perlu direvisi jika ingin ada penambahan kursi pimpinan MPR," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Senanda dengan itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) harus direvisi jika partai politik menginginkan pimpinan MPR di atas lima orang.

Baca juga: Opsi Penambahan Pimpinan MPR, Politisi Golkar Berpacu pada UU MD3 yaitu 5 Orang

"Wong mengembalikan, tetap mempertahankan 8 (kursi) saja harus revisi. Sebab direvisi yang terakhir itu dikatakan pimpinan MPR 2019-2024 itu kan 5, kembali menjadi 5. Artinya kalau yang sekarang mau dipertahankan (8 pimpinan) ya harus direvisi lagi," kata Arsul ketika ditemui di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Dalam pandangannya, tidak mustahil bagi DPR untuk mengubah UU MD3 mengingat hal itu merupakan tugas lembaga tersebut.

Kendati demikian, keputusan tersebut masih menunggu kesepakatan seluruh fraksi di DPR.

Kompas TV Tidak lagi delapan ada wacana pimpinan MPR berjumlah 10 yakni 9 parpol yang lolos ke DPR dan 1 dari Dewan Perwakilan Daerah. Usulan ini dimunculkan Wakil Sekjen PAN Saleh Daulay dengan pertimbangan untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Menurut Saleh penambahan pimpinan MPR ini tidak perlu dipersoalkan. Usulan PAN untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang mendapat respons positif dari Partai Gerindra. Walau usulan ini harus mengamendemen UUD 1945 Gerindra tidak menolak jika wacana penambahan kursi pimpinan MPR dapat mengakomodasi kepentingan rakyat. Perebutan kursi pimpinan MPR kembali memanas. Isu penambahan kursi pimpinan MPR menjadi 10 kursi pun mencuat. Argumentasi penambahan 10 kursi pimpinan MPR adalah untuk mengakomodasi kepentingan semua fraksi di DPR dan kepentingan DPD. Apakah penambahan ini memang untuk mengakomodasi atau hanya sebatas bagi bagi kursi kekuasaan? Kita akan bahas bersama Faldo Maldini Wasekjen Partai Amanat Nasional, Hendrawan Supratikno Politisi PDI-P dan Ray Rangkuti analis politik Lingkar Madani. #KursiPimpinanMPR #PAN #PDIP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com