Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati HUT ke-74, MA Luncurkan Aplikasi Persidangan "Online"

Kompas.com - 19/08/2019, 12:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar peringatan hari ulang tahun ke-74 pada Senin (19/8/2019) di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut, MA sekaligus meluncurkan aplikasi "e-litigasi". Apilkasi ini memfasilitasi pelayananan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.

"Pimpinan Mahkamah Agung telah menyetujui rancangan Peraturan MA yang telah diundangkan sebagai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik yang mulai pada hari ini tanggal 19 Agustus 2019," kata Ketua MA Muhammad Hatta Ali, Senin.

Hatta Ali mengatakan, e-litigasi ini merupakan kelanjutan dari aplikasi "e-court" yang sebelumnya memfasilitasi pelayanan perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha negara.

Baca juga: MA Sebut Contempt of Court Penghinaan pada Keadilan, Bukan Pengadilan Atau Hakim

Jika e-court hanya sebatas melayani administrasi perkara, maka e-litigasi dibuat untuk pelayanan administrasi perkara hingga persidangan.

Pelayanan itu mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara dan biaya pemanggilan, hingga mekanisme pertukaran dokumen, seperti jawab-jinawab, pembuktian dan penyemaian putusan secara elektronik.

Ali menyebut, e-litigasi dapat digunakan oleh berbagai elemen yang beperkara, mulai dari advokat hingga jaksa.

Baca juga: Majelis Kehormatan Hakim Berhentikan Kepala Pengadilan Militer Makassar

Ia berharap keberadaan e-litigasi ini mampu mempercepat proses pengadministrasian dan persidangan di pengadilan, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

E-litigasi juga diharapkan mampu menekan biaya perkara di pengadilan.

"Kepraktisan dalam e-litigasi menjadikan peradilan lebih sederhana," ucap Hatta Ali.

"Pihak yang beperkara juga tidak perlu berlama-lama antre menunggu persidangan yang selama ini dikeluhkan sehingga proses persidangan juga menjadi lebih cepat," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com