Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wapres Kalla soal Konstitusi...

Kompas.com - 19/08/2019, 07:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan konstitusi di negeri ini menjadi perbincangan seiring munculnya rencana amandemen Undang-Undang Dasar (1945) dan menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Pada peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, MPR, Minggu (18/8/2019), Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pandangannya tentang konstitusi.

Kalla mengatakan, walaupun konstitusi Indonesia sudah diamandemen empat kali, tapi mukadimahnya sama sekali tidak pernah berubah.

"Jadi kita sudah hidup dengan empat macam konsitusi. Lalu apa yang tidak berubah dari konstitusi itu? Mukadimah-nya," kata Wapres Kalla.

Empat konstitusi yang dimaksud Kalla adalah UUD 1945, UUD Sementara Republik Indonesia Serikat (27 Desember-17 Agustus 1950), UUD Sementera RI (1950-1957) dan amandemen UUD tahun 2001-2014.

Baca juga: Ini Kritik Mahfud MD Terhadap Wacana Amandemen UUD 1945...

Wapres Kalla mengatakan, mukadimah dari perubahan konstitusi empat kali itu tidak berubah karena itu merupakan dasar dan tujuan bernegara.

"Dasarnya Pancasila, tujuannya negara adil dan makmur melalui proses mencerdaskan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Itu tidak berubah, tidak ada yang berani dan tidak perlu berubah," ungkap Kalla.

Saat ini pun amandemen 1945 dapat dilakukan. Perubahan konstitusi bukan sesuatu yang tidak mungkin selama mukadimahnya tidak berubah.

"Karena empat konstitusi yang sudah kita lewati selama 74 tahun juga tidak berubah (mukadimah-nya)," kata dia.

Konstitusi yang Konsisten

Selain itu, Kalla menuturkan bahwa konstitusi bangsa Indonesia sudah konsisten sejak dulu. Keputusan yang singkat untuk membentuk konstitusi bangsa ini telah dijalankan dalam proses yang baik.

"Kalau kita lihat sejarah, konstitusi kita itu sesuatu yang sangat konsisten. Dari waktu ke waktu dan proses yang baik. Kita merdeka 17 Agustus. Besoknya konstitusi diremsikan," kata dia.

"Tapi prosesnya ke belakang sudah dibahas lama oleh BPUPKI sejak tanggal 7 Agustus. Jadi itu sudah dibahas," lanjut Kalla.

Baca juga: Fadli Zon: Wacana Amandemen UUD Jangan Jadi Kepentingan Sesaat

Ia menjelaskan, dasar konstitusi bangsa ini, yaitu Pancasila dibicarakan oleh para pendiri bangsa dua bulan sebelum Indonesia merdeka.

Dengan demikian, ada proses yang dilakukan sesuai tahapan untuk membentuk konstitusi negara ini. Mulai dari Pancasila pada bulan Juni, draf konstitusi pada 7 Agustus, merdeka 17 Agustus dan konstitusi yang diberlakukan pada 18 Agustus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com