Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Formasi Tim Putih, Bertugas Menurunkan Bendera Pusaka di Istana

Kompas.com - 17/08/2019, 17:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan upacara peringatan HUT RI ke-74 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019), ditutup dengan prosesi penurunan bendera pusaka pada pukul 17.00.

Tim Putih Paskibraka Nasional bertugas menurunkan bendera pusaka.

Berdasarkan siaran pers resmi Istana, pembawa bendera Merah Putih di Tim Putih dipercayakan kepada Aisyah Rahmawati.

Ia perwakilan dari Provinsi Bengkulu kelahiran Rena Panjang, 2 April 2003. Saat ini Aisyah menempuh pendidikan di SMA Negeri 3 Seluma.

Baca juga: Salma, Paskibraka Pembawa Baki Bendera Merah Putih di Istana

Sementara itu, tiga orang pengibar bendera lainnya adalah Muhammad Fany Nur Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah sebagai Komandan Kelompok 8.

Adapun Bagas Satria Wijaya dari Provinsi Lampung sebagai pembentang bendera, dan Zaini Fahmi dari Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pengerek bendera.

Tim Putih dikomandoi oleh Kapten Marinir Gardika Pradibyo, S.S.T.Han.

Pria kelahiran Jakarta, 14 Juni 1988 tersebut saat ini menjabat Komandan Kompi Beruang Batalyon Infanteri VII Marinir.

Baca juga: Fakta di Balik Viral Koko Gagal Jadi Paskibraka, Cadangan Kedua hingga Minta Maaf ke Dispora

Dia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 2011.

Sementara itu, Komandan Upacara ialah Kolonel Pasukan Ahmad Sunawar Sholikul Qodri yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1997.

Pria kelahiran Sragen, 3 Januari 1976 itu, tersebut saat ini menjabat sebagai Asisten Operasi Kor Pasukan Khas Angkatan Udara.

Adapun Brigadir Jenderal TNI Syafruddin, S.E., M.M., M.Tr. (Han) kembali bertindak sebagai Perwira Upacara sore ini.

Ia merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1989. Pria kelahiran Wajo, 3 Agustus 1964 itu, saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Garnisun Tetap I Jakarta.

Kompas TV 68 putra putri Indonesia terpilih menjadi anggota Paskibraka tingkat nasional 2019. Perjuangan dan latihan yang dijalani anggota Pasibraka untuk bisa menjadi yang terpilh.<br /> Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga telah selesai menyeleksi putra putri terpilih dari 34 provinsi di Indonesia.Proses seleksi pencarian capaska bukanlah proses mudah, pasalnya proses ini memiliki alur yang panjang, mulai dari seleksi zonasi, kemudian kota, atau kabupaten, tingkat provinsi, hingga tingkat nasional.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com