JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan Presiden Joko Widodo yang meminta para menterinya tak lagi melakukan studi banding ke luar negeri.
Fadli Zon sepakat bahwa ilmu yang didapat dari studi banding di negeri orang kini bisa didapatkan dengan mudah lewat berselancar di ponsel pintar.
"Saya kira setuju saja kalau mau lakukan efisiensi di level eksekutif," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Apalagi, menurut Fadli Zon, pemerintah sendiri sudah memiliki Kementerian Luar Negeri serta kantor kedutaan yang tersebar di berbagai negara.
Baca juga: Bantah Jokowi, Fadli Zon: DPR Tak Lagi Mengenal Studi Banding
Ia meminta diplomasi yang dilakukan pemerintah hanya dilakukan oleh Kemenlu, bukan tiap kementerian.
"Kalau pemerintah kan punya Kemenlu dan KBRI sebagai ujung tombak," kata dia.
Kendati demikian, Fadli tak sepakat apabila permintaan Jokowi agar tak melakukan studi banding itu juga berlaku untuk DPR.
Sebab, DPR saat ini tidak lagi mengenal istilah studi banding untuk tugas bepergian ke luar negeri seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi.
"Kalau di DPR, sekarang tidak ada lagi studi banding. Yang ada adalah diplomasi parlemen, kunjungan kerja," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Baca juga: Dalam Rapat Paripurna DPR, Jokowi Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Daerah