Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Jual Beli Data Kependudukan Raup Untung Rp 250.000 Per Hari

Kompas.com - 15/08/2019, 21:36 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka penjual data kependudukan berinisial C (32) meraup untung cukup banyak dari aktivitas ilegalnya tersebut. Maksimal, ia mampu mendapatkan Rp 250.000 per hari.

"Tersangka hanya membantu memperdagangkan. Dia dapat upah dari sekali transaksi itu Rp 50.000," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Asep Safrudin saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Dalam satu hari, tersangka dapat melakukan tiga hingga lima kali transaksi.

Baca juga: Kertas Fotokopi KK Jadi Bungkus Gorengan, Masyarakat Diingatkan Hati-hati Buang Berkas Data Pribadi

Asep menambahkan, C sempat berhenti melakukan aksinya pada 2017. Namun, beberapa bulan belakangan, ia kembali terjun di dunia jual beli data kependudukan.

"Dia sekitar dua tahun yang lalu (melakukan aksinya), kemudian berhenti dan beberapa bulan kemarin dia melakukan lagi," ujar Asep.

Saat ini, Polri masih memburu beberapa orang yang bekerja sama dengan C dalam mendapatkan data kependudukan. Selain memasok data kependudukan, mereka diduga juga melakukan aktivitas yang sama seperti C.

Diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus C di daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat pada 6 Agustus 2019 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, C diduga menjual data kependudukan melalui sebuah situs bernama temanmarketing.com.

Saat ditangkap, C rupanya menyimpan jutaan data pribadi warga negara Indonesia yang terdiri dari nomor ponsel, kartu kredit, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening.

Baca juga: Jual Beli Data Pribadi Marak, Ini 8 Tips Untuk Melindungi Data Anda

Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam beserta nomor yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Tersangka disangkakan Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 95A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Berdasarkan keterangan tersangka, jutaan data kependudukan warga negara Indonesia itu tidak didapatkan dengan membobol data base pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Data-data itu didapatkan dari pelaku lain berinisial I yang saat ini masih buron.

"Mereka mendapatkannya itu dari salah satu produsen juga dan itu sedang kami dalami. Namun yang jelas, mereka tidak melakukan illegal access terhadap sistem yang ada di Dukcapil," ujar Asep.

 

Kompas TV Sebuah twit dari akun twitter @hendralm menguak indikasi kasus jual-beli data kependudukan. Terkait twit ini kepolisian menyatakan Kemendagri akan melaporkan akun tersebut terkait pencemaran nama baik. Namun Dirjen Dukcapil dengan segera membantah akan mempolisikan akun twitter tersebut. Sindikat pencurian data pribadi baik e-KTP dan KK mengancam privasi warga. Lalu sejauh mana upaya pemerintah dalam melindungi dan menjaga privasi data kependudukan? Kita akan membahasnya bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha serta <em>Founder Information and Communication Technology Watch</em>, Donny Budi Utoyo. Dan anggota komisi II DPR RI Herman Khaeron. #DataPribadiBocor #KTPElektronik #KartuKeluarga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com