Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safenet Nilai Perlu Ada Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 02/08/2019, 04:04 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kawasan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Damar Juniarto menekankan pentingnya payung hukum setingkat undang-undang terkait perlindungan data pribadi.

Pasalnya, menurut dia, Indonesia belum memiliki undang-undang yang melindungi kerahasiaan data pribadi.

Saat ini, persoalan penyalahgunaan data pribadi hanya diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

"Menurut saya perlu mendorong payung hukum perlindungan bagi privasi data pribadi," ujar Damar saat ditemui di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi I Minta Pemerintah Segera Ajukan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR

Selain itu, menurut Damar, masyarakat harus lebih peduli terhadap persoalan perlindungan data pribadi.

Unggahan akun Twitter @hendralm belum lama ini menunjukkan adanya sindikat kejahatan terorganisasi yang memperjualbelikan nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data Kartu Keluarga.

Damar juga menilai perlu adanya edukasi publik yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui jalur apa yang bisa digunakan untuk melaporkan dugaan jual beli data pribadi.

Sehingga, laporan tersebut langsung dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

"Banyak di luar sana yang tidak begitu peduli pada data pribadi. Ini momentum bagus untuk masyarakat di luar sana, bahwa kita dihantui oleh sindikat organized crime yang memanfaatkan celah-celah tadi, mengumpulkan data kita," kata Damar.

Baca juga: Mendagri Berterima Kasih kepada Masyarakat yang Ungkap Jual Beli Data Pribadi

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi agar segera dibahas di Komisi I.

Menurut Hanafi, pihak Kemenkominfo pernah mengatakan bahwa draf RUU Perlindungan Data Pribadi itu akan difinalisasi antar-sektor untuk kemudian diajukan ke DPR.

Ia pun berharap, Kemenkominfo menyerahkan draf pada bulan Agustus ini.

"Ini memang sudah waktunya untuk dibahas secara legislasi dengan adanya UU Perlindungan Data pribadi," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

"Komisi I dari dulu mendorong, karena ini inisiatif pemerintah, segera diajukan ke dewan untuk kemudian dibahas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com