JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku tak keberatan dengan komposisi kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Meski parpol hanya akan mendapat jatah porsi 45 persen di kabinet baru, namun Golkar bisa menerima hal itu.
Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak preogratif Presiden.
"Saya rasa memang yang namanya kabinet memang hak prerogatif Presiden. Kabinet itu hak prerogatifnya presiden," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Menteri Perindustrian ini juga menilai, komposisi 45 persen parpol dan 55 persen profesional itu mirip dengan postur kabinet saat ini. Namun, untuk nama-nama calon menteri dari Golkar, Airlangga belum mau buka suara.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Pesan Presiden Jokowi, Jangan Sampai Golkar Pecah
Hal serupa disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Ace menyebut, penyusunan kabinet bukan soal jatah menteri yang didapat masing-masing parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf. Melainkan terkait kebutuhan dalam menyukseskan bangsa.
"Ini bukan soal jatah-jatahan, soal kabinet merupakan kebutuhan dalam menjalankan pemerintahan yang sukses dalam lima tahun ke depan," ujar Ace.
Oleh karena itu, Ace menegaskan, pihaknya mendukung apapun keputusan Jokowi terkait kabinet. Ia meyakini keputusan itu juga sudah mempertimbangkan masukan dari seluruh parpol pendukung.
"Pak Jokowi sangat memperhatikan masukan partai politik. Apapun yang diputuskan Pak Jokowi tentu kami mendukungnya. Pak Jokowi dalam menjalankan pemerintahan ke depan, membutuhkan tim yang solid dan kuat," kata dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut kabinet baru akan diisi oleh 55 persen profesional dan 45 persen kader partai politik.
"Iya 55 persen profesional, 45 persen dari partai," kata Jokowi usai menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Jokowi pun menegaskan semua pihak harus menerima komposisi tersebut, termasuk ketua umum dan elite parpol. Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, namun elite parpol tak boleh menolak. Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Kamu tahu tidak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah parpol bisa menerima komposisi yang telah ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.