Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangkan Permohonan Justice Collaborator, KPK Pantau Sidang Bowo Sidik

Kompas.com - 14/08/2019, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau sidang terdakwa kasus suap yang juga anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso dalam mempertimbangkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu hal yang akan diperhatikan KPK adalah keseriusan dan konsistensi Bowo selama menjalani sidang.

"Selama proses persidangan ini, KPK akan melihat keseriusan dan konsistensi terdakwa Bowo Sidik P karena sebelumnya yang bersangkutan mengajukan diri sebagau JC (justice collaborator)," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Bowo Sidik Didakwa Terima Suap Rp 300 Juta dari Dirut PT AIS

Febri menuturkan, indikator yang akan dipertimbangkan JPU nanti akan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 dan aturan lain yang terkait.

"Sehingga nanti akan dipertimbangkan beberapa hal, yaitu bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya, membuka peran pelaku lain yang lebih besar, dan mengembalikan aset yang terkait," ujar Febri.

Baca juga: Bowo Sidik Didakwa Terima Gratifikasi 700.000 Dollar Singapura dan Rp 600 Juta

Febri menyebut pengajuan justice collaborator Bowo Sidik dilakukan saat kasus Bowo masih berada dalam proses penyidikan.

Diketahui, Bowo Sidik telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini.

Bowo Sidik diduga menerima suap terkait kerja sama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal PT Pupuk Indonesia Logistik (PT PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia. Perjanjian itu terkait kepentingan distribusi amonia.

Kompas TV Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK mendakwa Bowo menerima suap senilai Rp 2,6 miliar sebagai imbalan untuk membantu PT Humpuss Transportasi Kimia mendapatkan kerjasama jasa pengangkutan dengan BUMN PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT Pilog. Jaksa menyebut uang suap Rp 2,6 miliar dari marketing manager PT HTK Asty Winasti diterima Bowo dalam 6 kali penyuapan hingga ia terjerat operasi tangkap tangan KPK. Selain itu Bowo didakwa juga menerima Rp 300 juta rupiah dari Lamidi Jimat, Direktur PT Ardika Insan Sejahtera atau PT AIS. Suap itu sebagai <em>fee</em> atas bantuan Bowo yang menagihkan pembayaran utang ke PT Djakarta Lloyd dan agar PT AIS mendapat pekerjaan penyediaan BBM kapal-kapal PT Djakarta Lloyd. Sebelumnya KPK menyita uang Rp 8 miliar dari kediaman Bowo Sidik Pangarso. #BowoSidikPangarso #SuapJasaPengangkutan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com