Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disaksikan Wiranto, Eks DI/TII Berikrar Setia pada Pancasila

Kompas.com - 13/08/2019, 10:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 anggota keluarga besar Harokah Islam, kelompok yang mengaku eks Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dan eks Negara Islam Indonesia (NII) mengucap ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

Pembacaan ikrar diwakili oleh empat orang dan disaksikan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Empat orang yang membacakan ikrar yaitu, Sarjono Kartosuwiryo, Dadang Fathurrahman, Aceng Mi’rah Mujahidin, dan Yudi Muhammad Auliya.

Baca juga: TNI AD Periksa Lebih Ilmiah Enzo untuk Cegah Paham Anti-Pancasila

Ada lima poin yang dibacakan dalam ikrar yang pada intinya adalah berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, setia kepada NKRI, menjaga persatuan, menolak organisasi anti-Pancasila, dan meningkatkan kesadaran bela negara.

Setelah pembacaan, empat orang perwakilan keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII menandatangani ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ikrar tersebut juga ditandatangani Wiranto sebagai saksi.

Usai penandatanganan, ke-14 keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII mencium bendera merah putih diiringi lagu Bagimu Negeri. Prosesi ini sebagai lambang kesetiaan pada negara.

Setelahnya, satu pers atu keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII tersebut diberi pelukan oleh Wiranto.

Berikut isi ikrar setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang dibacakan oleh keluarga Harokah Islam, eks DI/TII, dan eks NII:

Baca juga: Menteri Pertahanan: Tidak Ada Kamusnya Pancasila Diganti Ideologi Lain

"Kami keluarga besar Harokah Islam beseta eks darul islam/tentara islam Indonesia (DI/TII), dan eks negara islam indonesia (NII) bersama segenap pendukungnya dengan ini berikrar,

1. Berpegang teguh kepada pancasila dan UUD 1945

2. Setia kepada negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dengan semboyan bhineka tunggal ika.

3. Menjaga persatuan dalam masyarakat majemuk agar tercipta keharmonisan, toleransi, kerukunan dan perdamaian untuk mencapai tujuan nasional

4. Menolak organisasi dan aktivitas yang bertentangan dengan pancasila

5. Meningkatkan kesadaran bela negara dengan mengajak komponen masyarakat untuk menjaga persatuan dab kesatuan bangsa".

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com