Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Ingin RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Diundangkan Tahun Ini

Kompas.com - 12/08/2019, 11:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian berharap, Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber dapat selesai diundangkan tahun ini.

Desakan tersebut disampaikan mengingat urgennya perlindungan masyarakat atas serangan siber.

"BSSN mengharapkan RUU ini bisa diundangkan dengan segera. Karena ini kebutuhan yang sangat mendesak, khususnya juga untuk perlindungan terhadap masyarakat," kata Hinsa dalam diskusi 'Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber' di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kepala BSSN Anggap Ujaran Kebencian Jadi Persoalan Etika Masyarakat

Hinsa mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi penting seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Sebab, di tengah masyarakat yang sangat bergantung dengan akses internet dan pemanfaatan gawai, muncul potensi penyalahgunaan di bidang siber.

Potensi serangan ini tidak hanya berdampak pada geostrategis suatu negara, tetapi juga geopolitis.

Baca juga: BSSN Raih Peringkat ke-41 dalam Global Cyber Security Index

Oleh karenanya, diperlukan payung hukum yang kuat demi kedaulatan dan keamanan siber, baik fisik maupun non-fisik.

"Untuk mewujdkan amanat UUD RI tahun 1945, aneka upaya multisektoral dilakukan sebagai pengamananan siber akibat penyalahgunaan sarana prasarana siber," ujar Hinsa.

Hinsa menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah DPR RI yang telah berinisiatif membentuk RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Baca juga: Cegah Pencurian Informasi Via Aplikasi WhatsApp, Ini Imbauan BSSN

Langkah tersebut, bagi BSSN, memberikan dampak yang siginifikan pada masyarakat.

"Saya sangat apresiasi rasa, wujud tanggung jawab, bagaimana DPR kita, anggota dewan kita merasakan denyut jantung, denyut nadi yang ada di masyarakat tentang kebutuhan mereka," katanya.

Untuk diketahui, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019.

Saat ini, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber masih dalam proses pembahasan di DPR.

Kompas TV Saling serang berita bohong saling fitnah menggunakan beragam isu negatif atau hoaks bahkan fitnah di media sosial dalam kontestasi politik tak juga surut. Badan Siber Bareskrim Polri dan Sandi Negara pun kini mulai mendeteksi serangan siber dan menangkap pelaku dan penyebar ujaran kebencian serta hoaks jelang perhelatan pesta demokrasi Pilpres. Benarkah tabok pelaku hoaks dan serangan siber kini mulai digencarkan ?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com