Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VI Bingung Nyoman Terima Suap Impor Bawang Putih

Kompas.com - 12/08/2019, 09:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra. Nyoman diduga menerima suap Rp 2 miliar lewat transfer untuk mengurus izin kuota impor bawang putih.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman mengatakan, kasus suap yang menimpa Nyoman agak aneh. Sebab, izin impor bawang putih merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan.

Menurut Azam, apabila perusahaan memenuhi setiap prosedur yang diminta mulai persyaratan dari Kementerian Pertanian dan Menteri Perdagangan, izin impor dapat diperoleh.

Baca juga: KPK Miris Urusan Impor Bawang Putih Jadi Bahan Korupsi

"Kalau ada sesuai prosedurnya, dan sesuai aturannya, maka pasti diberikan oleh menteri perdagangan, yang penting memenuhi syarat, segala persyaratan," kata Azman saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Azam mengaku, dirinya tak memahami cara perusahaan tersebut meminta rekomendasi Nyoman Dhamantra untuk mendapatkan izin kuota impor bawang.

Menurut Azam, anggota komisi VI bisa menjadi penghubung antara perusahaan dan pihak kemendag, akan tetapi tidak sepantasnya memanfaatkan hal itu untuk menerima suap.

"Menurut saya kawan-kawan (komisi VI) menghubungkan, tidak mengambil uang negara ya tidak masalah, mereka kan juga menghubungkan saja ada role relationship kan menghubungkannya sejauh itu," ujarnya.

Selanjutnya, Azam menambahkan, setiap perusahaan yang mengurus izin kuota impor bawang putih tentu akan dilihat rekam jejaknya. Salah satu syaratnya, perusahaan tersebut harus memproduksi 5 persen dari volume pengajuan impornya.

"Rekomendasi itu (izin impor bawang) pasti ada tolak ukurnya bahwa perusahaan itu sudah menanam 5 atau 10 persen, kalau itu sudah memenuhi ya boleh-boleh saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dalam operasi tangkap tangan ( OTT).

Baca juga: Kontroversi Impor Bawang Putih, Pernah Bikin Kesal Buwas hingga Jadi Jadi Perkara di KPK

OTT tersebut bermula dari informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyangkut anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. Nyoman merupakan salah seorang dari enam yang berstatus tersangka. 

Lima tersangka lainnya yakni, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.

Kemudian dua orang tersangka lainnya, yaitu Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Nyoman.

KPK menduga Nyoman menerima suap Rp 2 miliar dari pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) Chandry Suanda dan pihak swasta Doddy Wahyudi untuk mengunci kuota impor.

"Diduga uang Rp 2 miliar ditransfer melalui rekening adalah uang untuk 'mengunci kuota impor' yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah 'lock kuota'," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com