Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Aku Menjadi Pimpinan KPK...

Kompas.com - 10/08/2019, 08:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (capim KPK) yang berjumlah 40 orang, tengah berlomba-lomba dan berjuang menjadi yang terbaik untuk dapat merebut kursi tertinggi di KPK.

Sejumlah ide, visi, dan misi untuk menekan korupsi serta menjadikan KPK lebih baik lagi digulirkan oleh masing-masing. Mereka menyampaikan semua itu dalam tahapan profile assesment yang berlangsung selama 8-9 Agustus 2019.

Salah satu ide yang muncul adalah dari Giri Suprapdiono.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK ini jika terpilih menjadi pimpinan KPK lagi, memiliki ide menaikkan gaji pejabat politik untuk menekan angka korupsi yang terjadi di Tanah Air.

Baca juga: Pansel Sebut Peserta Capim KPK yang Tak Lolos Bukan Berarti Tak Cakap

Menurut dia, gaji para pejabat politik sekarang tidak rasional. Mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, hingga walikota.

"Saya masuk di sana, menawarkan politik yang rasional. Jadi gajinya harus lebih dinaikan," kata Giri di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).

Ide tersebut digulirkan Giri dikarenakan 48 persen kasus yang ditangani KPK saat ini pelakunya adalah orang-orang politik.

Baca juga: Pansel Masih Rancang Format Uji Publik Capim KPK

Ia mengatakan, ada tiga hal yang dapat menekan angka korupsi di Indonesia. Ketiganya adalah menurunkan biaya politik, meningkatkan kontribusi negara pada pendanaan partai politik, dan meningkatkan insentif.

Dengan tiga hal itu, ia sangat yakin bahwa politik antikorupsi bisa dilakukan.

Gagasan lain yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi pimpinan KPK juga dengan melakukan reformasi birokrasi penegak hukum hingga eningkatkan revolusi mental antikorupsi.

Ingin KPK Terintegrasi

Sementara itu, pejabat petahana di KPK lainnya, yakni Laode M. Syarif memiliki ide yang berbeda. Wakil Ketua KPK ini justru menginginkan agar KPK dapat terintegrasi dari sisi pencegahan dan penindakan.

Laode mengatakan, saat ini KPK sudah memiliki pemetaan atas sektor yang seringkali dikorupsi.

Sektor tersebut antara lain adalah pengadaan barang, sistem perizinan, korupsi sektor keuangan, penegakkan hukum, dan politik.

Baca juga: Pansel Berharap Capim KPK yang Lolos Profile Assessment Tak Kurang dari 9 Orang

"Kita sudah tahu identifikasi gap-nya apa ke depan? Salah satu cara untuk mencegah itu, saya pikir antara pencegahan dan penindakan harus terintegrasi," ujar Laode di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).

Menurut dia, penindakan dan pencegahan dalam korupsi tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dengan demikian, integrasi keduanya pun sangat dibutuhkan bagi KPK ke depannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com