Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabulkan Gugatan Nasdem, MK Perintahkan KPU Sandingkan Data Pileg DPRD Bekasi

Kompas.com - 09/08/2019, 23:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyandingan data rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif di sejumlah TPS di Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Data yang disandingkan berupa formulir salinan C1 (pencatatan penghitungan suara di TPS) milik saksi parpol, dengan C1 plano milik KPU.

Hal ini menyusul dikabulkannya gugatan yang dimohonkan Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten Bekasi daerah pemilihan II.

Baca juga: Sambil Menangis, Evi Apita Maya Ucapkan Syukur MK Tolak Gugatan Foto Caleg Cantik

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk melakukan penyandingan data pada formulir C1 dengan formulir model C1 plano untuk TPS-TPS di desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Dalam dalilnya, Nasdem menyebut telah terjadi kesalahan pencatatan perolehan suara dalam formulir C1 milik KPU, khususnya pencatatan suara di Kecamatan Cikarang Barat. Kesalahan pencatatan suara ini diklaim merugikan Nasdem.

Atas kesalahan tersebut, Nasdem menyatakan keberatan. Keberatan itu lantas ditindaklanjuti dengan penghitungan suara ulang khusus di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

Namun demikian, setelah dihitung ulang, tetap terdapat pencatatan perolehan suara yang tidak sesuai antara KPU dan Nasdem. Ketidaksesuaian pencatatan perolehan suara itu terjadi di 3 TPS.

Untuk mendapatkan kepastian terhadap pencatatan perolehan suara, Mahkamah memandang bahwa perlu dilakukan penyandingan data salinan C1 dengan C1 plano.

Baca juga: MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sigi

"Untuk memastikan kemurnian suara pemilih dan demi menegakkan prinisip pemilu yang jujur dan adil," ujar Hakim MK I Dewa Gede Palguna.

Selain penyandingan data, Mahkamah juga memutuskan untuk membatalkan penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 sepanjang menyangkut perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi dapil II.

Selanjutnya, Mahkamah juga memerintahkan KPU menetapkan perolehan suara hasil penyandingan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com