Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Maladministrasi

Kompas.com - 06/08/2019, 13:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) melaporkan PT PLN (Persero) ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi terkait pemadaman listrik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019) lalu.

"Kami melakukan pengaduan kepada Ombudsman terkait maladministrasinya. PLN sebelum melakukan pemutusan itu diharapkan memberitahukan terlebih dahulu. Tapi ini secara tiba-tiba dan ini mati cukup lama. Itu maladministrasinya di sana," kata Sekretaris Jenderal FAMI Saiful Anam usai menyerahkan pengaduan dan dokumen terkait di Ombudsman, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Imbas Pemadaman Listrik, Ritel Tutup Lebih Awal hingga Rugi Rp 100 Miliar

Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengamanatkan penyedia tenaga listrik wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standard mutu dan keandalan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen.

"Jadi, mestinya PLN memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kedua, mestinya PLN memberitahukan masyarakat, oh akan ada pemadaman dan ini tidak ada kabar, tahu-tahu mati. Ini yang kami anggap ada maladmistrasi, ada undang-undang yang dilanggar," kata dia.

Saiful memandang, masyarakat banyak yang terkena imbas pemadaman listrik itu. Kerugian yang dialami masyarakat pun tidak sekadar tarif listrik saja, tapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Misalkan ada ikan koi yang mati, ada yang es jadi cair, ada orang yang punya kafe tidak bisa buka, teman kami juga misalnya tidak bisa mengetik padahal dia diberi kesempatan terakhir oleh hakim mengajukan memori atau pleidoi itu tidak bisa. Sehingga banyak yang dirugikan," kata dia.

Baca juga: Beda Jawaban Polri dan PLN soal Pemadaman Listrik di Jawa-Bali

Selain ke Ombudsman, Saiful dkk juga berencana mengadukan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengingat pemadaman listrik itu juga merugikan konsumen.

Kemudian, FAMI juga berencana melayangkan gugatan terhadap PLN ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akan tetapi untuk rencana gugatan ini, pihaknya masih mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan.

"Kalau yang dilaporkan PLN, karena subjek hukumnya dia. Nanti di gugatan menteri bisa jadi, Presiden bisa jadi turut tergugat, makanya kita lagi memikirkan dulu persiapannya," ujar dia.

Ia berharap PLN dan pemerintah bisa melakukan pembenahan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Kompas TV Pemadaman listrik kembali dialami warga Perumnas 1 Bekasi, Jawa Barat. Warga mengeluhkan pemadaman karena mengganggu aktivitas dan merugikan usaha masyarakat. Meski baru berlangsung selama satu hingga dua jam, pemadaman listrik merugikan pelaku usaha kecil menengah. Usaha fotocopy dan air isi ulang yang berada di sepanjang Jalan Rajawali harus berhenti beroperasi karena mengandalkan aliran listrik. Pemadaman listrik terjadi secara serentak di sejumlah daerah di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat hari Minggu (4/8/19) lalu. Hingga Senin (5/8/19) malam, sejumlah wilayah masih mengalami pemadaman.<br /> Adapun pemadaman listrik secara serentak hingga malam hari ini terjadi karena sistem di SUTET Ungaran-Pemalang black out. Black out-nya SUTET Ungaran-Pemalang membuat aliran listrik di dua sirkuit tersebut turun drastis, yang kerap disebut dengan istilah N minus 2. Kemudian, turun drastisnya listrik juga memengaruhi sirkuit Depok-Tasikmalaya, sehingga kejadian ini disebut N minus 3. Artinya, terjadi gangguan listrik pada 3 SUTET secara bersamaan. Inilah yang menyebabkan pemadaman serentak terjadi. #JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com