JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Arif Maulana, mengaku pesimistis terhadap kinerja tim teknis yang dibentuk Polri.
Menurut Arif, kecil kemungkinannya tim teknis kasus Novel dapat mengungkap dalang maupun pelaku di lapangan.
"Sekarang yang terjadi ada tim teknis, kita enggak tahu apa yang akan ditemukan nanti, kita pesimis yang jelas, sangat pesimis," ujar Arif di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019).
"Tapi kalau kemudian nanti ada keajaiban, ya tiba-tiba ditangkap otak pelaku, dan juga pelaku lapangan, itu luar biasa, tapi kecil kemungkinannya sepertinya ke sana," sambung dia.
Baca juga: Menyoal Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, antara Istana dan Polri
Menurut Arif, tim teknis yang dibentuk Polri tidak banyak perbedaan dengan tim investigasi sebelumnya di Polda Metro Jaya.
Ia mempertanyakan posisi Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel. Sebab, menurutnya, Idham telah gagal dalam investigasi sebelumnya.
"Sekarang tim teknis dibentuk, dan enggak ada bedanya, dan yang mimpin Idham Azis lagi, dulu sudah gagal, sekarang dikasih kesempatan untuk menjadi tim teknis lagi," ungkapnya.
Seperti diketahui, investigasi kasus Novel juga pernah ditangani oleh Idham yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.
Selain Idham, "wajah lama" dalam tim teknis adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Nico Afinta. Nico merupakan ketua tim teknis.