Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Akses Data Pribadi Dianggap Langgar Privasi Masyarakat

Kompas.com - 02/08/2019, 23:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Kemendagri Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan akses data penduduk, khususnya kepada lembaga swasta dinilai Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mengancam privasi masyarakat.

Alasannya, definisi mengenai ruang lingkup data pribadi yang diatur dalam UU Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) dinilai belum jelas.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menuturkan, selama ini dalam UU Adminduk hanya mendefinisikan data pribadi sebagai data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya.

Baca juga: LSM Menilai Sanksi dalan RUU Perlindungan Data Pribadi Masih Rancu

Aturan tersebut, lanjut dia, tak mengatur lebih lanjut mengenai ketentuan komponen yang harus dilindungi, seperti tanggal lahir, alamat, nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama, dan nama orangtua.

"Pemberian akses data kependudukan oleh Kemendagri kepada lembaga swasta dan pemerintah berpotensi melanggar privasi masyarakat sebagai pemilik data. Ketidakjelasan definisi dan cakupan ruang lingkup data pribadi dalam UU Administrasi Kependudukan mendorong perlunya pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi," ujar Wahyudi dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Menurut Wahyudi, perlu penjelasan spesifik terkait ketentuan tersebut. Bila tidak, hal ini dapat menimbulkan permasalahan.

Sebab, dalam perkembangannya, menurut dia, kombinasi setiap data dapat mengidentifikasi atau mengenali seseorang.

Ia mencontohkan validasi data perbankan yang masih memerlukan nama ibu kandung.

"Pemilik data memiliki hak untuk menolak datanya tidak diakses oleh pihak lain," kata dia.  

Terkait kondisi ini, Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak pemerintah, khususnya Kemendagri, agar mengkaji kembali pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga.

Baca juga: DPR Didesak Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Pemerintah dan DPR juga diminta mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Sebab, sejauh ini belum ada perlindungan hukum yang memadai.

Koalisi ini terdiri dari beberapa LSM yang fokus pada advokasi HAM, termasuk soal perlindungan terhadap privasi masyarakat.

Beberapa LSM tersebut yakni Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Puskapa UI, Institute for Criminal Justice (ICJR) LBH Pers, LBH Jakarta, Imparsial, dan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengakui, pihaknya memberikan akses data kepada sejumlah perusahaan untuk kepentingan pencocokan identitas.

Tjahjo mengatakan, hal tersebut bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan data kependudukan, khususnya dalam perbankan dan perkreditan.

Baca juga: LBH Jakarta Terima 5.000-an Laporan terkait Perlindungan Data Pribadi

Ia memastikan kebocoran data kependudukan bukan berasal dari program kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dengan perusahaan perbankan, asuransi, dan perkreditan.

Tjahjo mengatakan, pihaknya memastikan nota kesepahaman antara Kemendagri dan perusahaan-perusahaan tersebut memuat kewajiban semua pihak untuk menjaga data kependudukan yang diakses secara terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com