Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Rekrut Rektor Asing untuk PTN, Kemenristekdikti Targetkan Ini...

Kompas.com - 31/07/2019, 17:24 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan, rencanan merekrut rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) adalah demi meningkatkan kualitas PTN itu sendiri.

Nasir menargetkan, PTN yang dipimpin rektor asing mencapai peringkat 100 besar dunia.

"(Kita tantang calon rektor asing) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia? Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah itu 100 besar dunia. Harus seperti itu," ujar Nasir seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Usulkan PTN Boleh Dipimpin Rektor Asing, Nasir Sudah Lapor Jokowi

Kebijakan rektor warga negara asing asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik lumrah dilakukan di luar negeri. Negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.

Nasir mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) di Singapura yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia.

"NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia," papar Nasir.

Pemerintah menargetkan, pada 2020, sudah ada perguruan tinggi yang dipimpin rektor terbaik dari luar negeri. Lalu pada 2024 jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi lima PTN.

Meski demikian, Nasir memastikan, hal ini baru sebatas wacana. Ada sejumlah hal yang mesti diputuskan terlebih dahulu sebelum kebijakan itu dilaksanakan.

Baca juga: Tentukan Gaji Rektor Asing PTN, Nasir akan Bahas dengan Sri Mulyani

Nasir sudah melaporkan rencana kebijakan ini kepada Presiden Jokowi. Ia berharap Presiden mendorong penataan ulang regulasi demi terwujudnya kebijakan itu.

"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari peraturan pemerintah, peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah," kata dia.

Adapun mengenai gaji rektor asing itu, Nasir mengaku, akan segera membahasnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

 

Kompas TV Objek wisata Tangkuban Perahu akan dibuka kembali pada Kamis, 1 Agustus 2019 pasca-meletusnya Gunung Tangkuban Parahu pada Jumat, 26 Juli 2019. Tangkuban Parahu dibuka setelah adanya keputusan rapat dari pihak pengelola, PVMBG dan Pemprov Jawa Barat. Sementara, aktivitas vulkanik masih teramati petugas pos PVMBG. Petugas kepolisian dan brimob Jabar juga masih bersiaga di pintu masuk. Bagi, kalian yang mau berlibur ke Gunung Tangkuban Parahu tetap hati-hati ya meski sudah dibuka kembali. #gunungtangkubanparahu #gunungtangkubanparahumeletus #gunungmeletus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com