JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan alasan panitia seleksi yang menilai kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.
Menurut Zainal, kasus Novel tidak harus dijadikan tema atau studi kasus dalam seleksi capim tahap selanjutnya. Namun, setidaknya pansel merujuk kasus tersebut untuk dikaitkan ke tema perlindungan terhadap pekerja korupsi.
"Saya juga agak heran pansel menolak untuk memasukkan perdebatan soal kasus Novel. Kan bisa kasusnya dikaitkan dengan tema lain, misalnya perlindungan terhadap pekerja korupsi," ujar Zainal saat diskusi menyoal proses pemililihan pimpinan KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: KPK Dukung Usul Kasus Novel Baswedan Jadi Materi Seleksi Capim
Zainal menjelaskan, kasus Novel bisa menjadi rujukan pansel untuk mempertajam integritas capim soal bagaimana menyelesaikan permasalahan yang dialami pegawai KPK.
Baginya, tema korupsi yang berkaitan dengan kasus Novel sangat banyak dan bisa dijadikan materi dalam tahap-tahap penyeleksian capim ke depan. Jika pansel menolak, kata dia, hal itu merupakan langkah yang tak dapat dibenarkan.
"Poin tema yang bisa dikaitkan dengan Novel banyak, tapi kalau ujung-ujungnya menolak, menurut saya pernyataan pansel sangat tidak benar. Apalagi ketika menegasikan kasus Novel dianggap tidak terkait Pimpinan KPK, itu semakin kelihatan tidak benar," jelasnya.
Baca juga: Pansel Capim KPK Sebut Kasus Novel Tidak Pas Masuk Materi Seleksi
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.
"Menurut saya, itu bukan masalah apa yang harus diketahui (calon pimpinan) KPK kan. Kami ini kan bukan tim TGPF ya," kata Yenti kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Meski demikian, pansel tidak serta merta langsung menolak usulan itu. Menurut Yenti, setiap usulan dari masyarakat akan tetap didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu.
Diketahui, polemik kasus Novel dijadikan bahan seleksi capim KPK bermula saat koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengusulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi KPK Novel Baswedan menjadi salah satu materi pembahasan dalam seleksi lanjutan calon pimpinan KPK.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK
Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, cara pandang calon pimpinan terhadap kasus ini bisa ditarik ke persoalan perlindungan terhadap jajaran KPK.
"Menjadi menarik jika bisa ditanyakan bagaimana mereka melihat persoalan Novel. D jawaban mereka kita bisa melihat apakah yang bersangkutan benar-benar mempunyai visi terkait perlindungan pejuang antikorupsi, dalam hal ini pegawai KPK itu sendiri," ujar Kurnia.