Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Baiq Nuril Akan Datangi Setneg, Minta Salinan Keppres Amnesti

Kompas.com - 30/07/2019, 09:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Baiq Nuril Yan Mangandar Putra menyatakan, kliennya akan mendatangi Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengambil salinan Keputusan Presiden (Keppres) amnestinya hari ini, Selasa (30/7/2019).

"Kemungkinan besok pagi (Selasa pagi) Ibu Nuril akan menghadap Setneg seperti itu. Tadi kan Presiden sudah mempersilakan, silakan Ibu Nuril kapan ada waktu ambil salinan Keppresnya. Kemungkinan besok pagi kalau ga ada halangan. Karena itu yang disampaikan kemarin," ujar Yan saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019) malam.

Baca juga: Pengacara Baiq Nuril: Pertama Kali Amnesti Diberikan Atas Nama Kemanusiaan

Yan menambahkan, kedatangan Nuril ke Setneg sekaligus hendak menanyakan apa saja yang perlu dilakukan pihaknya usai Presiden Joko Widodo meneken Keppres amnesti.

Saat ditanya kapan Nuril akan bertemu Presiden Jokowi, Yan menyatakan masih menyesuaikan jadwal Kepala Negara.

"Kalau pertemuan Presiden kan Presiden kan belum menyampaikan kapan beliau punya waktu untuk Nuril. Tapi statement Presiden Ibu Nuril kapanpun bisa mengambil (salinan Keppres). Untuk saat ini belum ada konfirmasi dari Presiden soal pertemuan dengan Nuril," lanjut dia.

Baca juga: Baiq Nuril Dapat Amnesti Presiden, Penggalangan Donasi di Kitabisa.com Ditutup

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

Dengan terbitnya amnesti ini, maka Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat kasasi, bebas dari jerat hukum.

Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Presiden pada Senin (29/7/2019) pagi tadi.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Amnesti, Pengacara Baiq Nuril Doakan Presiden Tetap Sehat

“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Jokowi menambahkan, tidak keberatan jika Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.

Presiden mengatakan, akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.

“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi.

Kompas TV Berikut ini tiga berita terpopuler Senin, 29 Juli 2019 yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Cindy Permadi: <ol> <li>Presiden Joko Widodo meneken amnesti kepada Baiq Nuril hari ini. Presiden Jokowi telah menerima pertimbangan dari DPR terkait pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengungkapkan penandatanganan amnesti dilakukan sebelum Presiden bertolak ke Medan.</li> <li>Kebakaran lahan terus terjadi di Provinsi Riau. Luas lahan yang terbakar mencapai 9 hektare. Petugas berupaya memadamkan api di lahan gambut itu.</li> <li>Sebanyak 300 bus Transjakarta terbengkalai di lahan kosong Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak mengetahui keberadaan bus yang sudah setahun diparkir di sini.</li> </ol> #baiqnuril #kebakaranlahan #bustransjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com