JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Baiq Nuril, Yan Mangandar Putra, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi kliennya.
"Respons kami, kami sangat bahagia sekali. Ucapan terima kasih yang tak terhingga untuk Bapak Presiden," ujar Yan saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Meski demikian, ia penasaran lantaran hingga memasuki sore tadi, belum ada kepastian dari Presiden soal amnesti yang bakal diberikan kepada Baiq Nuril.
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Amnesti, Baiq Nuril Bebas
Ditambah, ia merasa pihak Istana sama sekali belum memberi kepastian atau tanda-tanda Jokowi bakal meneken Keppres tersebut.
Namun, ia merasa lega begitu melihat sejumlah media online mewartakan bahwa Presiden telah meneken Keppres itu.
"Penasaran karena statement Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara) itu kan belum, hanya menyatakan sudah, belum ada statement resmi dari Presiden. Kan baru sore ini baru ada. Makanya kami baru dapat kepastian," ujar Yan.
"Alhamdulillah kami sangat terima kasih sekali kepada Bapak Presiden. Itu saja yang kami ucapkan. Mudah-mudahan saja beliau tetap sehatlah," ucap Yan.
Menurut dia, Presiden menunjukkan komitmennya dalam membantu Baiq Nuril.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Baca juga: Mensesneg: Keppres Amnesti Baiq Nuril Diteken Presiden Senin Hari Ini
Dengan terbitnya amnesti ini, Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat kasasi, bebas dari jerat hukum.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.
Jokowi mengaku tidak keberatan jika Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan.
Presiden mengatakan, akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.
“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.