Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia ini diadakan memakai dana APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Dahnil Koreksi BAP Kegiatan Kemah Pemuda
Diduga, ada kerugian negara dalam pelaksanaannya. Dalam laporan pertanggungjawaban panitia, terdapat tanda tangan Dahnil.
Saat diperiksa, Dahnil mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
Untuk kasus ini, polisi telah menetapkan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai tersangka.
Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Dahnil sebagai juru bicara. Hal itu disampaikan Prabowo melalui akun Twitter-nya @ prabowo, Minggu (28/7/2019) malam.
Selamat malam sahabat, selamat berakhir pekan. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa mulai ke depan saya dibantu Bung @Dahnilanzar sebagai juru bicara resmi Ketua Dewan Pembina / Ketua Umum Partai @Gerindra.
— Prabowo Subianto (@prabowo) July 28, 2019
"Selamat malam sahabat, selamat berakhir pekan. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa mulai ke depan saya dibantu Bung @Dahnilanzar sebagai juru bicara resmi Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai @Gerindra," tulis Prabowo.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dahnil Anzar Terkait Kasus Dana Kemah
Dengan penunjukkan ini, pernyataan yang disampaikan oleh Dahnil ke publik mewakili pandangan dan pendapat Prabowo.
Mendapat amanah tersebut, Dahnil meminta dukungan dari orang-orang terdekatnya.
"Mohon doa dan dukungan sahabat saya. Mulai hari ini secara resmi saya ditunjuk menjadi Juru Bicara resmi Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra. Semoga saya bisa menunaikan tanggungjawab ini dengan baik dan mohon doa dan dukungan sahabat sekalian," ujar Dahnil melalui pesan singkat.
Baca juga: Pecah Kongsi Bongkar Pasang Koalisi Pemilu 2019
Kendati demikian, Dahnil tak menjelaskan apakah dengan penunjukkan itu artinya ia juga tercatat sebagai kader Partai Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.