Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Rekapitulasi Suara di Manokwari Ricuh karena Ada Bupati di Ruang Pleno

Kompas.com - 26/07/2019, 17:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk DPRD Kota Manokwari, Papua Barat, Jumat (26/7/2019).

Dalam perkara ini, PAN mengajukan seorang saksi bernama Salmonius Josius.

Di hadapan Majelis Hakim, Salmonius bersaksi bahwa terjadi kericuhan saat rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di Distrik Manokwari Barat. Saat itu, Salmonius bertindak sebagai saksi yang diutus Demokrat.

"Yang mengakibatkan ricuh adalah kehadiran Bupati dalam ruang pleno yang mengakibatkan massa di luar gedung karena berpikir Bupati hadir untuk mengintervensi PPD (Panitia Pemilihan Distrik)," kata Salmonius di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).

Baca juga: Kelakar Hakim MK, Minta Peserta Sidang yang Kalah Tak Menyumpah

Tidak hanya itu, Salmonius menyebut, pelaksanaan rapat pleno di Distrik Manokwari Barat molor dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Pleno yang semula diagendakan mulai pukul 10.00 WIT baru bisa digelar pukul 15.30 WIT.

Menurut dia, pleno molor karena para saksi yang diutus partai politik belum menerima salinan formulir C1 (pencatatan penghitungan suara tingkat TPS) hingga pleno dimulai.

"Selama pleno kami mau protes, namun ketua PPD bertanya apakah Anda punya data. Kami diam karena kami enggak punya C1," ujarnya.

Baca juga: Pujian Hakim Arief Hidayat yang Sebut Ketua MK Negarawan

Bahkan, menurut Salmonius, sempat terjadi pemindahan lokasi rekapitulasi suara lantaran gedung yang digunakan untuk rekapitulasi akan dipakai untuk acara pernikahan.

"Terjadi pemindahan kotak suara dari Gedung Kartini, tempat pleno ke kantor Distrik dengan alasan gedung akan digunakan untuk pernikahan. Rekap distrik lalu terjadi di dua tempat, di Gedung Kartini dan Kantor Distrik," jelas Salmonius.

Akhirnya, rekapitulasi Distrik Manokwari digelar di dua tempat. Namun hasilnya tetap dijadikan satu.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com