Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bakal Pertahankan Aturan soal Jumlah Keterwakilan Perempuan di DPR

Kompas.com - 26/07/2019, 11:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempertahankan aturan soal jumlah keterwakilan perempuan di DPR RI untuk Pemilu 2024.

Pasalnya, menurut KPU, aturan ini berhasil meningkatkan angka partisipasi perempuan pada pemilu.

Aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ini mewajibkan partai politik mencalonkan calon legislatif perempuan sebesar 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Sebaiknya peraturan itu dipertahankan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di DPR 2019-2024 Diprediksi Paling Tinggi

Selain mempertahankan aturan dalam undang-undang, KPU juga berencana mempertahankan regulasi turunan terkait hal tersebut yang dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

Menurut Pramono, adanya pasal PKPU yang mengatur sanksi bagi parpol yang tak calonkan 30 persen caleg perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil), efektif "memaksa" partai untuk menempatkan pencalonan caleg perempuan di posisi strategis.

"Turunan teknis di Peraturan KPU yang mengatur sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi ketentuan tersebut juga perlu dipertahankan," ucap Pramono.

"Karena berhasil 'memaksa' parpol menempatkan calon perempuan dalam jumlah yang cukup banyak, serta ditempatkan di nomor urut yg memberi peluang menang cukup besar," kata dia.

Pramono mengaku, pihaknya berkomitmen untuk mendorong peningkatan angka keterwakilan perempuan di parlemen.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Politik Dinilai Memprihatinkan

Sebelumnya, Pramono memprediksi, jumlah keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR RI 2019 paling tinggi sepanjang sejarah pasca-reformasi.

Mengutip hasil penelitian Pusat Kajian Riset dan Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), kata Pramono, keterwakilan perempuan di DPR RI 2019 diprediksi mencapai 20,5 persen atau 118 orang.

Angka ini baru sebatas prediksi, lantaran KPU belum menetapkan calon legislatif terpilih DPR RI 2019.

Pramono membandingkan, Pemilu 2014 menghasilkan 14,3 persen keterwakilan perempuan di DPR RI atau sebanyak 97 orang.

Pada Pemilu 2009 keterwakilan perempuan sejumlah 18 persen atau 101 orang, Pemilu 2004 menghasilkan keterwakilan perempuan 11 persen atau 61 orang, dan Pemilu 2009 sebanyak sembilan persen.

"Pemilu 2019 hasilkan persentase keterwakilan perempuan di DPR RI yang tertinggi sepanjang sejarah pemilu pasca-reformasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com