Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

Lika-liku Indonesia Menuju Negara Layak Anak

Kompas.com - 25/07/2019, 15:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA memiliki lebih dari selusin regulasi berkaitan dengan isu anak, namun tidak serta-merta persoalan berkaitan dengan anak dapat diselesaikan dengan cepat.

Bahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005-2025), pemerintah menyebut tiga isu utama yang dihadapi oleh anak Indonesia.

Ketiga isu adalah rendahnya kesejahteraan dan perlindungan; rendahnya partisipasi dan pemberdayaan dalam berbagai bidang pembangunan; serta masih tingginya tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi pada anak.

Salah satu persoalan mendasar yang dialami oleh anak Indonesia adalah pernikahan anak. Ironisnya, persoalan ini tidak kunjung selesai kendati sudah ada UU perkawinan dan UU Perlindungan anak.

Masalah itu muncul karena pada implementasinya, orangtua anak dapat mengajukan dispensasi melalui pengadilan agama untuk dapat melakukan pernikahan, meskipun tidak memenuhi usia yang dianjurkan.

Akibatnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2016, prevalensi perkawinan anak mencapai 23 persen atau satu dari lima perempuan berusia 20-24 tahun telah menikah pada usia di bawah 18 tahun.

Jumlah tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ketujuh di dunia terkait dengan tingginya angka pernikahan anak.

Perkawinan anak meninggalkan banyak permasalahan, salah satunya berpotensi menyebabkan terjadinya stunting.

Data Departemen Kesehatan tahun 2017 menyebut 29,6 persen anak bermasalah akibat kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.

Anak dengan penderita stunting memiliki dampak luar biasa, bahkan menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dapat memengaruhi kemampuan ekonomi suatu negara.

Itu terjadi karena rata-rata anak penderita stunting memiliki imunitas lebih buruk dan menyebabkan tinggi badan pendek serta perkembangan organ-organ penting seperti otak juga terhambat.

Pada akhirnya, dampak tersebut menjadi penyebab kemiskinan pada suatu populasi.

Selain menciptakan lingkaran setan stunting karena ketidaksiapan orang tua memiliki anak, perkawinan dini juga menyebabkan hilangnya kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Persoalan pendidikan juga dialami oleh anak Indonesia lainnya, sebut saja anak berkebutuhan khusus (ABK).

Dari total 1,6 juta ABK, baru 18 persen yang mendapat layanan pendidikan (Badan Pusat Statistik, 2017).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com