Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Singgung SARA, Saksi Gerindra Ditegur Hakim MK Saat Sidang

Kompas.com - 24/07/2019, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menegur saksi yang dihadirkan Partai Gerindra, Rahmad Sukri, karena menyinggung SARA dalam sidang sengketa hasil pemilu legislatif (pileg), Rabu (24/7/2019).

Rahmad bersaksi untuk perkara hasil pemilu legislatif DPRD Kota Batam yang dimohonkan Gerindra.

Kepada Majelis Hakim, Rahmad bercerita bahwa pengajuan keberatannya dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kala itu Rahmad bertindak sebagai saksi yang diutus Partai Demokrat.

Baca juga: Sengketa Pileg Aceh Singkil, Saksi PKS Dicecar Hakim MK

Rahmad mengajukan keberatan lantaran ada pencatatan data yang tidak sinkron. Sehingga, ia meminta adanya pembukaan kotak suara.

Namun, dengan alasan waktu rekapitulasi yang mendesak, keberatan Rahmad ditolak. Saksi parpol yang hadir pun diminta voting untuk menentukan pembukaan kotak suara.

"Yang Anda maksud voting itu apa?" Tanya Hakim Aswanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.

"Yang saya maksud itu pada saat rekapitulasi di PPK Kecamatan Belakang Padang, kami saksi-saksi ini ditanyakan oleh pihak PPK apakah komplain saya ini dilanjutkan atau tidak," kata Rahmad.

"Tentu karena saya dari Batam datang ke Belakang Padang dan saksi yang lain orang Belakang Padang, tentu mereka sepakat itu tidak dilanjutkan dengan komplain saya tersebut," sambungnya.

Mendengar jawaban Rahmad, Aswanto buru-buru menegur.

"Jangan Anda menyimpulkan seperti itu..," teguran Aswanto dipotong Rahmad.

"Memang faktanya, votingnya itu ditunjuk tangan siapa yang setuju, mereka (saksi partai lain) mengatakan tidak setuju. Saya sendiri yang mengatakan setuju itu dia (PPK) lakukan pembukaan kotak suara," kata Rahmad.

Aswanto lalu menerangkan bahwa pembukaan kotak suara tidak harus mendapat persetujuan dari seluruh saksi partai politik.

Jika ada satu saja saksi yang keberatan dan meminta pembukaan kotak suara, maka penyelenggara pemilu dapat melakukannya.

Rahmad membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Hakim MK: Saksi Bohong Tak Diterima di Neraka, Tapi di Pojok Monas

"Benar yang mulia, itu sudah saya sampaikan kepada pihak PPK tentang hal tersebut, tetapi selalu diabaikan dengan selalu.." perkataan Rahmad kini dipotong Aswanto.

"Ya tapi jangan bawa-bawa karena anda orang pendatang jadi itu, itu SARA itu. Nggak boleh begitu, karena saya pendatang makanya kompak semua yang orang di situ menolak saya," tegur Aswanto.

"Ya mungkin (ditolak) karena datanya mereka sudah clear gitu. Jangan diulang lagi gitu ya," lanjutnya.

Rahmad lalu mengangguk. Persidangan pun berlanjut.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya. Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. #GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com