JAKARTA, KOMPAS.com - S alias Daniel alias Chaniago, penyandang dana kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia, menerima aliran dana berskala internasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, terdapat 12 orang dari lima negara yang mengirimkan dana ke S pada rentang waktu Maret 2016 hingga September 2017 dengan total sebesar Rp 413,17 juta.
"Dari ke-12 aliran dana tersebut, dari mulai Maret 2016 hingga September 2017 seluruhnya terkumpul Rp 413.169.857. Mereka menggunakan sistem aliran dana Western Union," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Selama 3 Hari, Polisi Tangkap 33 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalimantan Tengah
Sementara ini, polisi mendeteksi aliran dana tersebut berasal dari lima negara, yakni Trinidad dan Tobago, Maladewa, Jerman, Venezuela, dan Malaysia.
Dedi mengatakan, dana tersebut digunakan menjalankan teror. Misalnya membeli material pembuat bom yang diserahkan kepada Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Polri masih melakukan pendalaman dan akan mengungkap lebih detail perihal alokasi dana tersebut di lain waktu.
Baca juga: Polri Pastikan Pengebom Gereja di Filipina Suami Istri WNI, Ini Identitasnya
S yang juga merupakan otak atau mastermind sejumlah aksi teror di Indonesia diduga berada di Khurasan Afghanistan. Polri sudah memasukan S pada Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berikut nama-nama mereka yang menjadi pendonor kepada S:
1.YAK dari Trinidad dan Tobago (4 kali);
2. FAdari Trinidad dan Tobago;
3. KD dari Trinidad dan Tobago;
4. AA dari Maladewa;
5. RM dari Trinidad dan Tobago (2 kali);
6. IMB dari Trinidad dan Tobago;
7. PMMM dari Venezuela;