JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan, ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan aksi terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, keduanya berinisial MAL dan FT.
"Dari hasil koordinasi antara kepolisian Indonesia dan PDRM memang ada dua WNI yang patut diduga terlibat di dalam rencana aksi terorisme di Malaysia," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Baca juga: Diduga Akan Lancarkan Aksi Teror, Seorang WNI Ditangkap di Malaysia
Dari keduanya, aparat menyita alat komunikasi serta identitas pribadi.
Saat ini, keduanya sedang diperiksa oleh Unit E8 di Malaysia yang menangani perihal terorisme atau sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Indonesia.
Ia mengatakan bahwa dokumen keduanya juga sedang dalam proses pendalaman.
Baca juga: Malaysia Tangkap 4 Pria yang Siapkan Serangan di Bulan Ramadhan
Polri, kata Dedi, turut mendalami keterkaitan keduanya dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Tanah Air.
"Densus 88 masih mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan jaringan dengan JAD yang ada di Indonesia, masih didalami," ungkapnya.
Kedua WNI tersebut, kata Dedi, mendapatkan pendampingan hukum dari pihak KBRI di Malaysia.
Baca juga: Densus 88 Dalami Bahan-bahan Pembuat Bom yang Disita dari Pimpinan JAD Bekasi
Sebelumnya, PDRM menangkap empat orang dalam rentang 5-7 Mei 2019 karena merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Klang Valley.
Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador mengatakan, keempatnya telah mengaku sebagai anggota ISIS dan sedang bersiap menyerang pada minggu pertama Ramadhan untuk membalas kematian seorang pemadam kebakaran bernama Muhammad Adib Mohd Kassim.