Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Suap Bupati Talaud Perhiasan, Tas dan Jam Mewah, Ini Kronologi Pemberiannya

Kompas.com - 19/07/2019, 14:39 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengusaha Bernard Hanafi Kalalo Didakwa menyuap Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip tas dan perhiasan senilai total Rp 595,855 juta.

Dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (19/7/2019), jaksa menyebutkan hadiah-hadiah tersebut yang dimaksudkan agar Bupati Sri membantu memenangkan perusahaan yang digunakan Bernard dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo TA 2019.

"Terdakwa Bernard Hanafi Kalalo memberikan uang dan barang dengan nilai keseluruhan Rp 595,855 juta kepada Sri Wahyumi Maria Manalip selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Nanang Suryadi, dikutip dari Antara.

Baca juga: Pengusaha Didakwa Suap Bupati Talaud Tas dan Perhiasan Total Rp 595,8 Juta

Rincian uang dan barang yang diberikan adalah uang Rp 100 juta, 1 unit telepon selular (ponsel) satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 32 juta, dan tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta.

Selanjutnya, ada tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, cincin merek Adelle senilai Rp 76,925 juta dan anting merek Adelle senilai Rp 32,075 juta sehingga totalnya mencapai Rp 595,855 juta.

Kronologis

Awalnya, pada Februari 2019, Sri Wahyumi Maria Manalip meminta rekan Bernard yaitu Benhur Lalenoh menawarkan paket-paket pekerjaan di lingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Talaud dengan "commitment fee" sebesar 10 persen untuk Sri Wahyumi kepada para pengusaha di Manado.

Baca juga: Mengaku Tak Terima Suap, Bupati Talaud Merasa Alami Pembunuhan Karakter

Benhur lalu menyampaikannya kepada Bernard dan Bernard pun menyetujuinya.

Pada 16 April 2019, Benhur dan Bernard bertemu dengan Sri Wahyumi di ruang kerja bupati. Pada pertemuan itu Bernard bertanya soal pekerjaan yang dapat dikerjakan dan Sri Wahyumi meminta Bernard membelikan ponsel satelit dan disanggupi.

Pertemuan selanjutnya dilakukan pada 22 April 2019 di restoran The Duck King Kelapa Gading antara Benhur, Bernard dan Sri Wahyumi. Sri Wahyumi mengatakan akan memberikan 7 paket pekerjaan kepada Bernard, termasuk pekerjaan revitalisasi pasar Lirung dan Pasar Beo.

"Dalam kesempatan itu terdakwa menyerahkan handphone satelit merek Thuraya beserta pulsa senilai Rp 32 juta kepada Sri Wahyumi, kemudian Sri Wahyumi kembali meminta dibelikan barang berupa tas," tambah jaksa Bayu Satriyo.

Baca juga: Begini Kondisi Keluarga dan Rumah Kontrakan Bupati Talaud Setelah Digeledah KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj. *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj. *** Local Caption ***

Pada 25 April 2019, Bernard lalu memerintahkan anak kandungnya, Beril Kalalo, untuk membeli tas tangan merek Balenciaga senilai Rp 32,995 juta dan tas tangan merek Channel senilai Rp 97,36 juta di Plaza Indonesia, Jakarta. Benhur lalu melaporkannya kepada Sri Wahyumi.

Keesokan harinya pada 26 April 2019, Benhur meminta Bernard merealiasikan uang panjar senilai Rp 100 juta terkait pekerjaan revitalisasi Pasar Beo (senilai Rp 2,818 miliar) dan pasar Lirung (senilai Rp 2,965 miliar) yang diserahkan kepada Riston Sasoeng.

Penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap yaitu pada 26 April 2019 di kantor BNI Manado Town Square sebesar Rp 50 juta dan pada 27 April 2019 di rumah Stans Reineke Mamesah sejumlah Rp 50 juta.

Baca juga: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditangkap KPK, Anak-anak Tinggal di Kontrakan dan Suami Dirawat

Setelah mendapat laporan penerimaan uang, Sri Wahyumi lalu memerintah Riston agar paket lelang revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo dimenangkan perusahaan yang dipergunakan Bernard yaitu CV Minawerot Esa dan CV Militia Christi.

Pada 28 April 2019, Sri Wahyumi kembali meminta Bernard untuk membelikan 1 jam tangan merek Rolex. Untuk itu Bernard, Benhur, dan Beril Kalalo lalu memesan 1 jam tangan Rolex senilai Rp 224,5 juta di Plaza Indonesia Jakarta diambil keesokan harinya.

Baca juga: 6 Fakta Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi, Diduga Terima Suap Proyek Pasar hingga Sosok Bupati Penuh Kontroversi

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com