Suroto menjadi pengacara Kartosoewirjo saat menjalani sidang di Pengadilan Mahkamah Militer dengan tuduhan hendak menjatuhkan pemerintah dan membunuh Presiden Soekarno.
Pengadilan akhirnya menyatakan Kartosoewirjo bersalah dan menjatuhkan vonis mati.
"Itu tahun 1963. Saya waktu itu umur 7 tahun. Jadi saya dengar siaran radio itu pengadilannya Kartosoewirjo," ucap Yusril.
Beberapa tahun kemudian, Yusril menyimak siaran radio mengenai pengadilan terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Lagi-lagi, Suroto tampil menjadi kuasa hukum. Kali ini, ia membela orang-orang PKI yang menjadi terdakwa.
"Jadi yang diadilinya ini orang PKI, tetapi yang bela ini Suroto Kartosudarmo lagi. Aneh juga ini orang," kata Yusril.
Saat menjadi mahasiwa, Yusril sempat bertemu dengan Suroto di sebuah kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Lantas, Yusril bertanya kenapa saat itu Suroto mau menjadi pembela orang-orang PKI. Sebab, Suroto merupakan anggota organisasi yang berseberangan secara ideologi dengan PKI.
Suroto juga tercatat sebagai pendiri Sarekat Dagang Islam bersama-sama dengan KH Samanhudi.
"Dia ketawa sama saya. Dia bilang, yang kita orang-orang Masyumi ini, musuh pun kita bela. Sepanjang kalau hak-haknya dizalimi. Kita sama orang PKI sampai mati kita berbenturan, tetapi kalau ada hak-hak orang PKI yang dizalimi, kita wajib membela hak-hak dia. Bukan berarti kita setuju dengan ideologinya PKI," kata Yusril meniru jawaban Suroto saat itu.
Baca juga: Kata Yusril soal Upaya Bebaskan Tersangka Donatur Rencana Pembunuhan Wiranto hingga Yunarto
Sosok lain yang mengajari Yusril adalah seorang diplomat zaman Presiden Soekarno, yakni Mohammad Roem.
Menurut Yusril, Roem pernah membela Soekarno saat Sang Proklamator itu dikritik keras oleh seorang jurnalis, Rosihan Anwar.
Roem memberikan pembelaan terhadap Soekarno melalui artikel di surat kabar kendati Roem pernah dipenjara oleh Soekarno.
"Dia (Roem) bilang sejarah itu harus ditulis secara obyektif. Dengan Bung Karno saya (Roem) banyak beda pendapat sesudah 1949. Saya bahkan pernah dipenjarakan sama Bung Karno. Tapi saya enggak ada dendam," tutur Yusril.
Tak sepakat HTI dibubarkan