JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan keringanan untuk para tersangka kasus makar.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pernyataan advokat Yusril Ihza Mahendra yang berencana menyarankan Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada para tersangka kasus makar seperti Rachmawati Soekarnoputri, Habil Marati, dan selainnya.
Rachmawati disangka Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP. Ia ditangkap lantaran diduga akan menggerakkan masa aksi 212 untuk menduduki Gedung DPR untuk memaksa pelaksanaan sidang istimewa.
Baca juga: Jadi Tersangka Makar, Rachmawati Datangi DPR
Sedangkan Habil ditangkap karena diduga mendanai rencana pembunuhan empat pejabat negara yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Buda Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Gories Mere.
Kalla menilai wacana yang digulirkan Yusril itu hal yang wajar. Sebab, sebagai advokat, Yusril tentu berupaya membuat kliennya bebas. Namun di sisi lain, Kalla mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian keringanan dalam proses hukum mereka.
"Pak Yusril kan pengacara, ada tugas pengacara membebaskan kliennya. Kalau Pak Yusril tidak berusaha membebaskan kliennya kan bukan pengacara namanya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
"Tapi tentu juga semuanya akan dilakukan dengan baik. Kalau memang tidak berbuat apa-apa, tidak berbuat yang membahayakan akan dipertimbangkan (diberi keringanan)," lanjut Wapres.
Sebelumnya, dalam wawancara khusus bersama Kompas.com, Yusril menyatakan akan menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada para tersangka kasus makar, baik yang ditangkap saat menjelang aksi 212 maupun usai pengumuman hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...
"Saya akan menyarankan pada Pak Presiden nanti. Pak inilah saatnya untuk Bapak memberikan amnesti dan abolisi kepada beliau-beliau ini," tutur Yusril.
"Mungkin juga Pak Wiranto, Pak Tjahjo atau Pak Tito yang mau dibunuh itu...sudahlah kita saling memafkan, rekonsiliasi. Semua dengan jiwa besar, saya pikir bangsa kita jadi bersatu kembali. luka-luka kita selesai," tambahnya.