Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usulan Amnesti dan Abolisi untuk Tersangka Makar, Ini Kata Wapres

Kompas.com - 17/07/2019, 10:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan keringanan untuk para tersangka kasus makar.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi pernyataan advokat Yusril Ihza Mahendra yang berencana menyarankan Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada para tersangka kasus makar seperti Rachmawati Soekarnoputri, Habil Marati, dan selainnya.

Rachmawati disangka Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP. Ia ditangkap lantaran diduga akan menggerakkan masa aksi 212 untuk menduduki Gedung DPR untuk memaksa pelaksanaan sidang istimewa.

Baca juga: Jadi Tersangka Makar, Rachmawati Datangi DPR

Sedangkan Habil ditangkap karena diduga mendanai rencana pembunuhan empat pejabat negara yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Buda Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Gories Mere.

Kalla menilai wacana yang digulirkan Yusril itu hal yang wajar. Sebab, sebagai advokat, Yusril tentu berupaya membuat kliennya bebas. Namun di sisi lain, Kalla mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian keringanan dalam proses hukum mereka.

"Pak Yusril kan pengacara, ada tugas pengacara membebaskan kliennya. Kalau Pak Yusril tidak berusaha membebaskan kliennya kan bukan pengacara namanya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

"Tapi tentu juga semuanya akan dilakukan dengan baik. Kalau memang tidak berbuat apa-apa, tidak berbuat yang membahayakan akan dipertimbangkan (diberi keringanan)," lanjut Wapres.

Sebelumnya, dalam wawancara khusus bersama Kompas.com, Yusril menyatakan akan menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada para tersangka kasus makar, baik yang ditangkap saat menjelang aksi 212 maupun usai pengumuman hasil Pilpres 2019.

Baca juga: Yusril, Habil Marati, dan Strategi Rekonsiliasi Pilpres...

"Saya akan menyarankan pada Pak Presiden nanti. Pak inilah saatnya untuk Bapak memberikan amnesti dan abolisi kepada beliau-beliau ini," tutur Yusril.

"Mungkin juga Pak Wiranto, Pak Tjahjo atau Pak Tito yang mau dibunuh itu...sudahlah kita saling memafkan, rekonsiliasi. Semua dengan jiwa besar, saya pikir bangsa kita jadi bersatu kembali. luka-luka kita selesai," tambahnya.

Kompas TV Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (7/8) menjadwalkan sidang gugatan praperadilan Kivlan Zen. Kivlan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal.<br /> Sidang gugatan praperadilan Kivlan Zen atas statusnya, sebagai tersangka makar, dan kepemilikan senjata api ilegal, direncanakan digelar Senin siang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara berupaya menghadirkan Kivlan Zen dalam sidang perdana hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com