Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Terima 525 Pengaduan terkait Pelanggaran HAM Periode Januari-April 2019

Kompas.com - 16/07/2019, 13:19 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 525 pengaduan selama Januari-April 2019 terkait kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada di lembaga kepolisian, korporasi, pemerintahan daerah, pemerintahan pusat, dan lembaga pendidikan.

Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnad HAM Amiruddin menyatakan, 525 pengaduan tersebut berasal dari individu, kelompok masyarakat, organisasi, dan kantor pengacara.

"Dari jumlah kasus tersebut yang ditindaklanjuti sebanyak 213 kasus dan 312 di antaranya tidak ditindaklanjuti," ujar Amiruddin dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Visi Jokowi Tanpa Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu...

Ia menjelaskan, terdapat beragam alasan dari 312 kasus yang tidak ditindaklanjuti tersebut, seperti kasus yang dilaporkan dianggap bukan kasus pelanggaran HAM, berkas tidak lengkap, dan laporannya hanya berupa surat tembusan.

Pihak yang paling banyak diadukan, lanjutnya, yaitu kepolisian dengan 60 kasus, korporasi (29), dan pemerintah daerah (29), dengan sebaran wilayah terbanyak berturut-turut di DKI Jakarta dengan 67 kasus, Sumatera Utara (30), dan Kalimantan Barat (27).

"Dalam pengaduan yang diterima Komnas HAM, isu atau kasus yang menonjol dalam kepolisian misalnya, yaitu terkait proses hukum yang tidak prosedural, seperti adanya penggunaan tindak kekerasan dan lambatnya penanganan laporan polisi," papar Amiruddin.

Baca juga: Aktivis Harap Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM dan Konflik Agraria

"Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang prinsip HAM oleh aparat kepolisian, khususnya di tingkat Polsek dan Polres dan pengawasan serta penindakan internal yang tidak tegas," sambungnya.

Soal korporasi, seperti diungkapkan Amiruddin, isu yang menonjol dalam pengaduan yang diterima Komnas HAM yaitu terkait kegiatan operasional perusahaan dan kepatuhan akan regulasi.

Kemudian untuk isu pemerintah daerah, tuturnya, isu yang mengemuka adalah peran Pemda dalam pencegahan kasus-kasus intoleransi atau ekstremisme dan pengawasan terhadap pemberian izin sarana dan prasarana publik.

Kompas TV Sejauh mana hasil investigasi atas kerusuhan pada 21 dan 22 Mei,saat ini masih terus dikaji kepolisian dibawah pengawasan Komnas HAMKompolnas termasuk pihak Ombudsman. Amnesty Internasional mengungkap temuan dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM oleh sejumlah oknum personel brimob terhadap 5 orang warga di areal smart parking Kampung Bali Jakarta. Dugaan penganiayaan ini juga masih didalami Komnas HAM, KompasTV akan mengulasnya bersama Komisioner Komnas HAM Mohammad Chairul Anam yang tersambung melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com